Berita

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven/Ist

Bisnis

Indonesia-Belanda Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Di sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven.

Pertemuan dengan Roel Van de Ven, fokus membahas masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO yang tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia.

Pendirian itu, kata Anwar, sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia, dan erat kaitannya dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung ILO.

"Karena itu, partisipasi aktif dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi Indonesia terhadap tujuan itu," kata Anwar, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (17/3).

Soal langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti tertuang dalam kerangka ILO, meski 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit diwujudkan.

"Langkah-langkah mendesak diperlukan, jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," tegas Anwar Sanusi.

Sejalan dengan itu, kata dia, Indonesia mendukung dan menganjurkan negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandemen 1986.

Indonesia juga mendesak perluasan hak suara kepada anggota deputi, dan pengembalian komposisi kelompok penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti diakui ILO.

"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar Sanusi.

Agar dapat berlaku, Amandemen 1986 harus diratifikasi atau diterima dua pertiga negara anggota ILO, termasuk 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.

Pada 29 Desember 2023 terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dua diantaranya berasal dari negara-negara industri penting, India dan Italia.

"Diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan, mencakup tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting, seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat," pungkas Sekjen Anwar.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya