Berita

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven/Ist

Bisnis

Indonesia-Belanda Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO

MINGGU, 17 MARET 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Di sela Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Roel Van de Ven.

Pertemuan dengan Roel Van de Ven, fokus membahas masalah demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO yang tetap menjadi perhatian utama bagi Indonesia.

Pendirian itu, kata Anwar, sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia, dan erat kaitannya dengan prinsip utama keadilan sosial yang didukung ILO.


"Karena itu, partisipasi aktif dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi Indonesia terhadap tujuan itu," kata Anwar, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Minggu (17/3).

Soal langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti tertuang dalam kerangka ILO, meski 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit diwujudkan.

"Langkah-langkah mendesak diperlukan, jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," tegas Anwar Sanusi.

Sejalan dengan itu, kata dia, Indonesia mendukung dan menganjurkan negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandemen 1986.

Indonesia juga mendesak perluasan hak suara kepada anggota deputi, dan pengembalian komposisi kelompok penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti diakui ILO.

"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar Sanusi.

Agar dapat berlaku, Amandemen 1986 harus diratifikasi atau diterima dua pertiga negara anggota ILO, termasuk 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.

Pada 29 Desember 2023 terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dua diantaranya berasal dari negara-negara industri penting, India dan Italia.

"Diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan, mencakup tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting, seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat," pungkas Sekjen Anwar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya