Berita

Ilustrasi kartu NPWP/RMOL

Politik

Suku Bunga Masih Tinggi Tak Tepat Naikkan PPN

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen dinilai kurang tepat, di saat suku bunga masih tinggi.

"Saat ini tren suku bunga masih tinggi, inflasi belum bisa ditarik ke angka 2 persen," kata pengamat ekonomi Indef, Nailul Huda, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Menurutnya, naiknya PPN otomatis harga kebutuhan pokok akan ikut naik, di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.


"Hampir semua harga barang akan ikut naik, jadi semakin susah menurunkan kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem," katanya.

Nailul Huda juga mengakui, PPN memang sumber utama penerimaan perpajakan negara. Porsinya paling tinggi dibanding penerimaan perpajakan nasional.

"PPN (sama dengan PPh Karyawan) merupakan pajak yang sudah tersistem, tidak perlu effort lebih untuk mengcollect pajak," katanya.

"Artinya, PPN merupakan instrumen paling mudah untuk menaikkan penerimaan pajak untuk program pemerintah atau meningkatkan tax ratio," sambungnya.

Peraturan kenaikan PPN juga sudah tertuang pada Bagian IV pasal 7 ayat 1, bahwa tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Tapi di pasal 3 ada bunyi yang bisa menerapkan tarif PPN dengan rantang tarif 5-15 persen.

"Jadi sebenarnya bisa saja tetap di tarif 11 persen, jika pemerintah memang berpihak ke masyarakat. Tapi Airlangga bilang keberlanjutan, artinya naik jadi 12 persen," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya