Berita

Ilustrasi kartu NPWP/RMOL

Politik

Suku Bunga Masih Tinggi Tak Tepat Naikkan PPN

MINGGU, 17 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12 persen dinilai kurang tepat, di saat suku bunga masih tinggi.

"Saat ini tren suku bunga masih tinggi, inflasi belum bisa ditarik ke angka 2 persen," kata pengamat ekonomi Indef, Nailul Huda, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).

Menurutnya, naiknya PPN otomatis harga kebutuhan pokok akan ikut naik, di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.


"Hampir semua harga barang akan ikut naik, jadi semakin susah menurunkan kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem," katanya.

Nailul Huda juga mengakui, PPN memang sumber utama penerimaan perpajakan negara. Porsinya paling tinggi dibanding penerimaan perpajakan nasional.

"PPN (sama dengan PPh Karyawan) merupakan pajak yang sudah tersistem, tidak perlu effort lebih untuk mengcollect pajak," katanya.

"Artinya, PPN merupakan instrumen paling mudah untuk menaikkan penerimaan pajak untuk program pemerintah atau meningkatkan tax ratio," sambungnya.

Peraturan kenaikan PPN juga sudah tertuang pada Bagian IV pasal 7 ayat 1, bahwa tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Tapi di pasal 3 ada bunyi yang bisa menerapkan tarif PPN dengan rantang tarif 5-15 persen.

"Jadi sebenarnya bisa saja tetap di tarif 11 persen, jika pemerintah memang berpihak ke masyarakat. Tapi Airlangga bilang keberlanjutan, artinya naik jadi 12 persen," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya