Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Aktivis Mahasiswa Desak Jokowi Copot Jabatan Menteri Bahlil

MINGGU, 17 MARET 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

Sebab Bahlil diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).

Permintaan tersebut disuarakan sejumlah kader HMI saat menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Jumat (15/3).


“Kami meminta Presiden Jokowi mencopot jabatan Bahlil sebagai Menteri Investasi,” kata salah satu kader HMI Rashif Agby Zharfan dikutip Minggu (17/3).

Rashif juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil terkait penyalahgunaan kewenangannya dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP dan HGU. Sebab Bahlil juga diduga menerima fee sebesar Rp25 miliar untuk mengaktifkan kembali IUP dan HGU.

“Kami minta lembaga penegak hukum, KPK untuk memeriksa dan menangkap Bahlil Lahadalia," kata Rashif.

Dalam aksinya, para kader HMI itu menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 ayat 38 menyebutkan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang.

Rashif juga menyesalkan tindakan premanisme untuk membubarkan aksi mereka di depan Gedung KPK pada Jumat (15/3) untuk menyuarakan keprihatinan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil. Dia menduga Bahlil menyewa sejumlah preman untuk membubarkan aksi mereka tersebut.

Tindakan premanisme tersebut terlihat dari video yang beredar di grup-grup WhatsApp pada Sabtu (16/3). Dalam video itu tampak sejumlah preman yang memaksa para kader HMI untuk membubarkan aksinya.

Adapun tuntutan demo mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Bahlil atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Bahlil.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya