Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

DPR Didesak Serius Bentuk Pansus Tambang Menteri Bahlil

MINGGU, 17 MARET 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta tidak hanya sibuk soal urusan Pemilu 2024, namun juga harus serius terhadap persoalan yang urgen seperti terkait permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) dengan segera membentuk pansus tambang terhadap Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, DPR harus menunjukkan penanganan yang serius terhadap wacana pansus tambang.

"Ada hal yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni para pekerja tambang dan potensi pemasukan negara yang terus berkurang akibat pencabutan IUP oleh Menteri Bahlil," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).


Karena, menurut Saiful, persoalan IUP tidak kalah penting dengan permasalahan Pemilu 2024. Mengingat, kesewenang-wenangan dalam pencabutan IUP telah menjadi sorotan publik, dan hal tersebut telah berdampak luas. Tidak hanya bagi pemilik IUP, namun juga semakin meluas kepada para karyawan dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang dilakukannya.

"Jika IUP-nya tidak kunjung mendapat kejelasan, maka jelas akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem dalam perusahaan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, seluruh karyawan dan pekerja tambang akan terimbas dari ketidakjelasan perizinan yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Dampak terbesar justru tidak hanya pada pengusaha, tapi juga bagi pekerja dan bahkan bagi negara.

Di mana, para pekerja kehilangan pendapatannya, begitu juga negara juga kehilangan potensi pajak yang semestinya didapat atas usaha yang dijalankan di bidang pertambangan.

"Saya kira negara rugi besar dengan semakin tidak jelasnya IUP yang dijanjikan akan kembali diterbitkan atau bahkan telah dicabut oleh Bahlil," pungkas Saiful.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya