Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia/Ist

Politik

DPR Didesak Serius Bentuk Pansus Tambang Menteri Bahlil

MINGGU, 17 MARET 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta tidak hanya sibuk soal urusan Pemilu 2024, namun juga harus serius terhadap persoalan yang urgen seperti terkait permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) dengan segera membentuk pansus tambang terhadap Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, DPR harus menunjukkan penanganan yang serius terhadap wacana pansus tambang.

"Ada hal yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni para pekerja tambang dan potensi pemasukan negara yang terus berkurang akibat pencabutan IUP oleh Menteri Bahlil," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/3).


Karena, menurut Saiful, persoalan IUP tidak kalah penting dengan permasalahan Pemilu 2024. Mengingat, kesewenang-wenangan dalam pencabutan IUP telah menjadi sorotan publik, dan hal tersebut telah berdampak luas. Tidak hanya bagi pemilik IUP, namun juga semakin meluas kepada para karyawan dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang dilakukannya.

"Jika IUP-nya tidak kunjung mendapat kejelasan, maka jelas akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem dalam perusahaan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, seluruh karyawan dan pekerja tambang akan terimbas dari ketidakjelasan perizinan yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Dampak terbesar justru tidak hanya pada pengusaha, tapi juga bagi pekerja dan bahkan bagi negara.

Di mana, para pekerja kehilangan pendapatannya, begitu juga negara juga kehilangan potensi pajak yang semestinya didapat atas usaha yang dijalankan di bidang pertambangan.

"Saya kira negara rugi besar dengan semakin tidak jelasnya IUP yang dijanjikan akan kembali diterbitkan atau bahkan telah dicabut oleh Bahlil," pungkas Saiful.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya