Berita

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan/Net

Politik

Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI Makin Jelas

SABTU, 16 MARET 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bayang-bayang dwifungsi ABRI saat orde baru kian dirasakan melalui aturan turunan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 20/2023. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), TNI/Polri diberi ruang mengisi jabatan ASN.

"Reformasi TNI/Polri tidak menjadi ruh dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan sangat potensial mengulang praktik dwifungsi ABRI," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3).

Halili berujar, penyusunan RPP ASN seharusnya mengokohkan komitmen reformasi TNI/Polri dengan tetap meletakkan TNI/Polri sebagai instrumen negara yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan dan keamanan negara.


"Seharusnya dua alat negara ini tidak didorong mengokupasi jabatan-jabatan pemerintahan yang secara substantif dan selama ini menjadi tugas dan fungsi ASN," jelasnya.

Sejatinya, RPP ASN bisa menguatkan pembatasan jabatan sipil bagi TNI/Polri, asal tetap mengacu ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI, yakni melalui mekanisme pensiun dini, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 ayat (3) UU 20/2023 tentang ASN.

Begitu pula merujuk Pasal 28 ayat (3), UU 2/2002 tentang Polri bahwa jabatan-jabatan tersebut perlu dipastikan memiliki sangkut paut dengan kepolisian dan ada penugasan resmi dari Kapolri. Ditambah, Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang menegaskan bahwa Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Maka, kriteria dan syarat yang ketat perlu dilakukan agar RPP ini tidak menjadi pintu masuk praktik dwifungsi ABRI dan merusak tatanan demokratis negara ini," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya