Berita

Perusahaan FTX/Net

Tekno

Curi 8 Miliar Dolar AS dari Nasabah, Pemilik FTX Sam Bankman-Fried Dituntut 50 Tahun Penjara

SABTU, 16 MARET 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Terdakwa pemilik perusahaan bursa mata uang kripto FTX, Sam Bankman-Fried, dituntut hingga 40 sampai 50 tahun penjara oleh jaksa di pengadilan Manhattan setelah dinyatakan bersalah karena mencuri 8 miliar dolar AS dari nasabahnya.

Di sidang yang berlangsung Jumat (15/3), jaksa mengatakan Bankman pantas dihukum berat atas kesalahannya kepada ribuan pelanggan FTX yang kini sudah bangkrut.

"Bahkan sekarang Bankman-Fried menolak mengakui kesalahannya," tulis jaksa dalam memorandum hukuman, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/3).


“Kehidupannya dalam beberapa tahun terakhir penuh dengan keserakahan dan keangkuhan, ambisi dan rasionalisasi, dan berulang kali mengambil risiko dan berjudi dengan uang orang lain," lanjutnya.

Mereka menuntut penyitaan sebesar 11 miliar dolar AS untuk memperhitungkan kerugian yang dialami investor FTX dan pemberi pinjaman Alameda.

Tidak terima dengan tuntutan jaksa, Marc Mukasey, selaku pengacara Bankman-Fried mengatakan kepada Hakim Distrik AS Lewis Kaplan bahwa hukuman penjara yang pantas untuk kliennya adalah 5 hingga 6 tahun.

Mereka mengatakan bahwa, klien FTX akan mendapatkan sebagian besar uang mereka kembali, dan Bankman-Fried tidak bermaksud mencuri.

Mark Botnick, juru bicara Bankman-Fried, mengatakan Mukasey akan mengajukan tanggapan minggu depan terhadap memorandum jaksa.

Kaplan dijadwalkan menjatuhkan hukuman pada Bankman-Fried pada 28 Maret di pengadilan federal Manhattan. Sementara Bankman-Fried berencana untuk mengajukan banding atas hukumannya.

Bankman-Fried, 32 tahun, adalah lulusan Institut Teknologi Massachusetts. Ia bekerja di Wall Street sebelum mengalami lonjakan nilai aset digital seperti bitcoin hingga kekayaan bersihnya, yang diperkirakan majalah Forbes mencapai 26 miliar dolar AS.

Kekayaannya menguap pada November 2022, ketika FTX menyatakan bangkrut setelah gelombang penarikan oleh pelanggan.

Pada bulan November, hakim memutuskan Bankman-Fried bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi.

Dalam nota hukumannya, jaksa penuntut menunjuk pada pendidikan istimewa dan pendidikan elit yang dimilikinya sebagai alasan mengapa ia harus menghadapi hukuman yang sangat berat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya