Berita

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy/Istimewa

Politik

Belum Tentukan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumsel Masih Proses Evaluasi

SABTU, 16 MARET 2024 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Partai Golkar Sumatera Selatan masih terus melakukan evaluasi terkait nama-nama calon kepala daerah di seluruh provinsi. Sehingga partai beringin belum memunculkan nama calon yang diusung pada Pilkada 2024 mendatang.

Di tingkat provinsi, Golkar berhasil meraih 749.718 suara. Bahkan, untuk raihan kursi DPRD di tingkat provinsi Sumsel, Golkar berhasil meraih kursi pimpinan setelah mendapatkan kursi terbanyak, yakni 12 kursi.

"Kita sedang dalam proses evaluasi dan penjaringan. Tentunya akan mengusung calon gubernur juga," kata Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (15/3).


Bobby lantas menyoroti dinamika yang terjadi dalam Pileg 2024, di mana ada fluktuasi suara dan jumlah kursi di beberapa daerah. Sebagai contoh, dari total 12 kursi yang diraih Golkar dalam pemilu kali ini, terjadi penurunan dari 13 kursi yang diraih pada 2019.

Bobby menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan.

"Total semua kursi yang didapatkan Golkar Sumatera Selatan, mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, ada sebanyak 102 kursi," ujarnya.

Bobby juga mencatat penurunan dan kenaikan kursi di beberapa daerah. Misalnya, penurunan kursi di Ogan Ilir dari 8 kursi pada 2019 menjadi hanya 2 kursi pada 2024, sementara kenaikan terjadi di DPRD Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Muba.

Evaluasi terhadap hasil Pileg ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan strategi Golkar Sumsel dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang.

Berikut rincian jumlah kursi di berbagai tingkatan DPRD di Sumsel:

DPRD Provinsi Sumsel: 12 kursi

DPRD Kota Palembang: 8 kursi

DPRD Banyuasin: 7 kursi

DPRD Muba: 10 kursi

DPRD Lubuklinggau: 6 kursi

DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura): 6 kursi

DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 2 kursi

DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI): 2 kursi

DPRD Kabupaten OKI: 6 kursi

DPRD Kabupaten OKU: 2 kursi

DPRD Kabupaten OKU Timur: 5 kursi

DPRD Kabupaten OKU Selatan: 6 kursi

DPRD Kota Prabumulih: 4 kursi

DPRD Kabupaten Muaraenim: 6 kursi

DPRD Kabupaten Pali: 4 kursi

DPRD Kabupaten Empat Lawang: 2 kursi

DPRD Kabupaten Lahat: 5 kursi

DPRD Kota Pagaralam: 3 kursi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya