Berita

Ilustrasi X

Tekno

Jurnalis Pakistan: Pemblokiran X Merugikan Pedagang dan Politisi

JUMAT, 15 MARET 2024 | 22:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sudah hampir sebulan masyarakat Pakistan hidup tanpa platform digital X. Aplikasi yang dulu dikenal dengan nama Twitter itu diblok Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Pemblokiran terjadi pertama kali tidak lama setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang sedang di penjara menyampaikan protes pada berbagai kecurangan dalam pemilihan parlemen tanggal 8 Februari lalu.

Meskipun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengintervensi keputusan ini, namun pemerintah Pakistan masih belum mau mencabut pemblokiran.


Sementara itu, seorang anggota Senat Pakistan baru-baru ini dilaporkan juga menuntut agar platform media sosial dilarang total karena berdampak negatif terhadap generasi muda.

Adapun kalangan jurnalis menilai pemblokiran itu berlebihan dan merugikan.

“Larangan terhadap media sosial menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat Pakistan, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia politik, karena media sosial adalah sumber informasi yang menghubungkan masyarakat,” kata jurnalis Liaqat Mughal yang berbasis di Karachi seperti dikutip dari The Print.

Pemilik bisnis di kota-kota seperti Karachi, yang menghadapi kerugian finansial, ingin pemerintah mengatur akses ke platform media sosial X.

“Larangan media sosial berdampak pada pedagang, karena saat ini banyak hal yang dilakukan secara online. Orang-orang yang terhubung dengan bisnis tekstil dan makanan menggunakan media sosial untuk melakukan kontak,” tambah Liaqat.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya