Berita

Ilustrasi X

Tekno

Jurnalis Pakistan: Pemblokiran X Merugikan Pedagang dan Politisi

JUMAT, 15 MARET 2024 | 22:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sudah hampir sebulan masyarakat Pakistan hidup tanpa platform digital X. Aplikasi yang dulu dikenal dengan nama Twitter itu diblok Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Pemblokiran terjadi pertama kali tidak lama setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang sedang di penjara menyampaikan protes pada berbagai kecurangan dalam pemilihan parlemen tanggal 8 Februari lalu.

Meskipun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengintervensi keputusan ini, namun pemerintah Pakistan masih belum mau mencabut pemblokiran.


Sementara itu, seorang anggota Senat Pakistan baru-baru ini dilaporkan juga menuntut agar platform media sosial dilarang total karena berdampak negatif terhadap generasi muda.

Adapun kalangan jurnalis menilai pemblokiran itu berlebihan dan merugikan.

“Larangan terhadap media sosial menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat Pakistan, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia politik, karena media sosial adalah sumber informasi yang menghubungkan masyarakat,” kata jurnalis Liaqat Mughal yang berbasis di Karachi seperti dikutip dari The Print.

Pemilik bisnis di kota-kota seperti Karachi, yang menghadapi kerugian finansial, ingin pemerintah mengatur akses ke platform media sosial X.

“Larangan media sosial berdampak pada pedagang, karena saat ini banyak hal yang dilakukan secara online. Orang-orang yang terhubung dengan bisnis tekstil dan makanan menggunakan media sosial untuk melakukan kontak,” tambah Liaqat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya