Berita

Ilustrasi X

Tekno

Jurnalis Pakistan: Pemblokiran X Merugikan Pedagang dan Politisi

JUMAT, 15 MARET 2024 | 22:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sudah hampir sebulan masyarakat Pakistan hidup tanpa platform digital X. Aplikasi yang dulu dikenal dengan nama Twitter itu diblok Otoritas Telekomunikasi Pakistan.

Pemblokiran terjadi pertama kali tidak lama setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang sedang di penjara menyampaikan protes pada berbagai kecurangan dalam pemilihan parlemen tanggal 8 Februari lalu.

Meskipun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengintervensi keputusan ini, namun pemerintah Pakistan masih belum mau mencabut pemblokiran.


Sementara itu, seorang anggota Senat Pakistan baru-baru ini dilaporkan juga menuntut agar platform media sosial dilarang total karena berdampak negatif terhadap generasi muda.

Adapun kalangan jurnalis menilai pemblokiran itu berlebihan dan merugikan.

“Larangan terhadap media sosial menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat Pakistan, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia politik, karena media sosial adalah sumber informasi yang menghubungkan masyarakat,” kata jurnalis Liaqat Mughal yang berbasis di Karachi seperti dikutip dari The Print.

Pemilik bisnis di kota-kota seperti Karachi, yang menghadapi kerugian finansial, ingin pemerintah mengatur akses ke platform media sosial X.

“Larangan media sosial berdampak pada pedagang, karena saat ini banyak hal yang dilakukan secara online. Orang-orang yang terhubung dengan bisnis tekstil dan makanan menggunakan media sosial untuk melakukan kontak,” tambah Liaqat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya