Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: KPU Terancam Melanggar Jika Rekapitulasi Suara Lewati Jadwal

JUMAT, 15 MARET 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), diingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar tidak melewati jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 harus selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 20 Maret 2024.

Pasalnya, dia mengamati rekapitulasi yang dilakukan KPU Provinsi, ada beberapa yang ditemukan melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pada 10 Maret 2024.


"Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (15/3).

Bagja mengungkapkan, keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi terjadi karena persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu.

"Biasanya terjadi masalah di tingkat KPPS, lalu berlanjut ke kabupaten/kota, tidak bisa selesai lanjut juga ke provinsi sampai ke nasional," urainya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaklumi ada keterlambatan waktu penyelesaian rekapitulasi di tingkat provinsi.

Sebab, apabila persoalan rekapitulasi di suatu tingkatan bawah tidak diselesaikan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih berat ketika naik ke tingkat atasnya.

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi. KPU harus segera menemukan solusi," demikian Bagja menambahkan.

Hingga hari ini, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi 27 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.

Sehingga, masih tersisa 11 provinsi lagi yang belum masuk tahapan rekapitulasi di tingkat nasional, karena masih berlangsung di tingkat provinsi.

Sementara, waktu rekapitulasi nasional tersisa 5 hari lagi menuju batas waktu tanggal 20 Maret 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya