Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: KPU Terancam Melanggar Jika Rekapitulasi Suara Lewati Jadwal

JUMAT, 15 MARET 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), diingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar tidak melewati jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 harus selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 20 Maret 2024.

Pasalnya, dia mengamati rekapitulasi yang dilakukan KPU Provinsi, ada beberapa yang ditemukan melewati batas waktu yang ditentukan, yaitu pada 10 Maret 2024.

"Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (15/3).

Bagja mengungkapkan, keterlambatan rekapitulasi suara tingkat provinsi terjadi karena persoalan di beberapa daerah yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu.

"Biasanya terjadi masalah di tingkat KPPS, lalu berlanjut ke kabupaten/kota, tidak bisa selesai lanjut juga ke provinsi sampai ke nasional," urainya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaklumi ada keterlambatan waktu penyelesaian rekapitulasi di tingkat provinsi.

Sebab, apabila persoalan rekapitulasi di suatu tingkatan bawah tidak diselesaikan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih berat ketika naik ke tingkat atasnya.

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi. KPU harus segera menemukan solusi," demikian Bagja menambahkan.

Hingga hari ini, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi 27 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia.

Sehingga, masih tersisa 11 provinsi lagi yang belum masuk tahapan rekapitulasi di tingkat nasional, karena masih berlangsung di tingkat provinsi.

Sementara, waktu rekapitulasi nasional tersisa 5 hari lagi menuju batas waktu tanggal 20 Maret 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya