Berita

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3)/RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Mirip Perangko

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah kasus tindak pidana peredaran dan pembuatan berbagai jenis narkotika diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah IP, DY, HP, Nk, dan AI.

“Termasuk ada home industri berupa pembuatan ekstasi di apartemen dan ada CC4 atau LSD (lysergic acid diethylamide) seperti perangko ini dikirim dari Jerman,” ujar Kombes Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Hengki menjabarkan, kasus narkotika jenis ganja diungkap melalui pengiriman antarprovinsi dengan modus menggunakan makanan dan dikirim melalui kargo.

“Modusnya dengan penyamaran pengiriman seolah-olah makanan atau minuman. Ada kopi dan paket makanan,” kata Hengki.

Sementara untuk narkotika golongan 1 berupa CC4 atau LSD, yakni sejenis ekstasi dengan barang bukti sebanyak 2.500 lembar.

"Ini narkotik golongan 1 sejenis ekstasi, yang cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil-kecil dengan nilai jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil,” urai Hengki.

Kemudian untuk kasus narkotika home industri jenis ekstasi diproduksi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada pengungkapan ini, ditemukan barang bukti 416 gram serbuk biru metamfetamin dan alat pembuatan ekstasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya