Berita

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3)/RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Mirip Perangko

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah kasus tindak pidana peredaran dan pembuatan berbagai jenis narkotika diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah IP, DY, HP, Nk, dan AI.

“Termasuk ada home industri berupa pembuatan ekstasi di apartemen dan ada CC4 atau LSD (lysergic acid diethylamide) seperti perangko ini dikirim dari Jerman,” ujar Kombes Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Hengki menjabarkan, kasus narkotika jenis ganja diungkap melalui pengiriman antarprovinsi dengan modus menggunakan makanan dan dikirim melalui kargo.

“Modusnya dengan penyamaran pengiriman seolah-olah makanan atau minuman. Ada kopi dan paket makanan,” kata Hengki.

Sementara untuk narkotika golongan 1 berupa CC4 atau LSD, yakni sejenis ekstasi dengan barang bukti sebanyak 2.500 lembar.

"Ini narkotik golongan 1 sejenis ekstasi, yang cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil-kecil dengan nilai jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil,” urai Hengki.

Kemudian untuk kasus narkotika home industri jenis ekstasi diproduksi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada pengungkapan ini, ditemukan barang bukti 416 gram serbuk biru metamfetamin dan alat pembuatan ekstasi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya