Berita

Aktivitas pertambangan/RMOLSumsel

Hukum

Beroperasi di Luar IUP, Perusahaan Tambang Politisi Nasdem Rugikan Negara Rp 313 Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan tambang PT Andalas Bara Sejahtera milik politisi Nasdem, Endre Saifoel yang beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 313 miliar.

Operasi pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) juga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Jumat (15/3), PT ABS hanya memiliki empat IUP di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dari 2008 hingga 2014.

Namun, perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu telah melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara, jika dikalikan dengan harga perton batubara pada tahun 2013, maka negara dirugikan sebesar Rp 313 miliar.  

Selain kerugian negara, akibat operasi pertambangan PT ABS menyebabkan 12,43 hektare lingkungan hidup rusak, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 4,6 miliar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya