Berita

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki/Ist

Politik

Tak Benar Achmad Marzuki Dicopot akibat Suara Prabowo-Gibran di Aceh Minim

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak terkait dengan hasil Pemilu 2024 di Aceh. Termasuk dugaan yang mengaitkan pergantian Pj Gubernur Aceh dengan kemenangan telak pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Aceh. Achmad Marzuki resmi digantikan Bustami Hamzah.

"Jadi pergantian ini (Pj Gubernur Aceh) bukan agenda selepas pemilu. Bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh" kata Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loetan dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (15/3).

Menurut Mahfudz, permintaan agar Achmad Marzuki diganti dari jabatan sudah lama diajukan DPR Aceh. Bahkan, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar yaitu, pada bulan Juni 2023 lalu.

"DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Calon tunggal lagi yang disampaikan ke Mendagri," kata Mahfudz.

Menurut Mahfudz, pergantian Pj Gubernur Aceh adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dan ini perlu dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi. Bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Kehadiran Bustami Hamzah yang notabene putra Aceh, menurut politikus Partai Gerindra ini juga diyakini akan mampu membersihkan sumbatan komunikasi antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif, yang selama ini terjadi disharmonisasi

"Pak Bustami punya talenta yang bagus, beliau pejabat karir yang punya pengalaman banyak di birokrasi, kita  meyakini beliau akan memberikan kemapuan terbaiknya membangun Aceh. Apalagi kita punya agenda besar di tahun ini yaitu menghelat Pilkada dan PON, jadi harus figur yang kuat untuk mengeksekusi kegiatan ini," kata Mahfudz.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menolak berspekulasi soal pencopotan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, tidak lama setelah rekapitulasi hasil Pilpres 2024 tingkat provinsi selesai.

Muncul dugaan pencopotan Marzuki ini berkaitan dengan kalah telaknya paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.

“Biar masyarakat yang menilai saja,” singkat Anies setelah mengisi diskusi di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Pusat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).

Pencopotan ini menyedot perhatian, sebab Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki hingga Juli 2024.

Tito pun resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya