Berita

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki/Ist

Politik

Tak Benar Achmad Marzuki Dicopot akibat Suara Prabowo-Gibran di Aceh Minim

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak terkait dengan hasil Pemilu 2024 di Aceh. Termasuk dugaan yang mengaitkan pergantian Pj Gubernur Aceh dengan kemenangan telak pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Aceh. Achmad Marzuki resmi digantikan Bustami Hamzah.

"Jadi pergantian ini (Pj Gubernur Aceh) bukan agenda selepas pemilu. Bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh" kata Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loetan dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (15/3).

Menurut Mahfudz, permintaan agar Achmad Marzuki diganti dari jabatan sudah lama diajukan DPR Aceh. Bahkan, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar yaitu, pada bulan Juni 2023 lalu.


"DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Calon tunggal lagi yang disampaikan ke Mendagri," kata Mahfudz.

Menurut Mahfudz, pergantian Pj Gubernur Aceh adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dan ini perlu dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi. Bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Kehadiran Bustami Hamzah yang notabene putra Aceh, menurut politikus Partai Gerindra ini juga diyakini akan mampu membersihkan sumbatan komunikasi antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif, yang selama ini terjadi disharmonisasi

"Pak Bustami punya talenta yang bagus, beliau pejabat karir yang punya pengalaman banyak di birokrasi, kita  meyakini beliau akan memberikan kemapuan terbaiknya membangun Aceh. Apalagi kita punya agenda besar di tahun ini yaitu menghelat Pilkada dan PON, jadi harus figur yang kuat untuk mengeksekusi kegiatan ini," kata Mahfudz.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan menolak berspekulasi soal pencopotan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, tidak lama setelah rekapitulasi hasil Pilpres 2024 tingkat provinsi selesai.

Muncul dugaan pencopotan Marzuki ini berkaitan dengan kalah telaknya paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.

“Biar masyarakat yang menilai saja,” singkat Anies setelah mengisi diskusi di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Pusat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).

Pencopotan ini menyedot perhatian, sebab Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki hingga Juli 2024.

Tito pun resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya