Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

MUI Haramkan Produk Kurma Asal Israel, Ini Daftarnya!

JUMAT, 15 MARET 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan produk kurma dari Israel dengan menyerukan boikot produk tersebut untuk dikonsumsi selama bulan suci Ramadan.

Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli kurma Israel.

"Kalau ada kurma Israel, jangan dibeli," tegasnya dikutip Kamis (14/3).


Menurut Sudarnoto, larangan membeli produk-produk asal Israel itu sebenarnya telah tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

"Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali, bahkan kita, umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel," jelas Sudarnoto

Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan bahwa larangan membeli kurma Israel itu dikeluarkan untuk menekan ekonomi Israel, dan menghindari penggunaan uang hasil penjualan untuk membunuh warga Palestina.

Mengutip American Muslim for Palestine, berikut beberapa daftar merek kurma Israel yang diserukan untuk diboikot:

1. Hadiklaim
2. Mehadrin
3. Delilah
4. Carmel Agrexco
5. Anna and Sara
6. Shah Co
7. Sincerely Nuts
8. Urban Platter
9. Star Dates
10. King Solomon
11. Food to Live
12. Navafresh
13. Jordan River
14. Star Dates
15. Royal Treassure.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya