Berita

Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad/Ist

Nusantara

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu-Rp55 Ribu

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

“Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3).

Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.


“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” demikian Kiai Noor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya