Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/Istimewa

Politik

Pembentukan Dewan Aglomerasi Akal-akalan Pemerintah Pusat

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang didalamnya memuat usulan Wakil Presiden (Wapres) menjadi Dewan Pengarah Aglomerasi dinilai sebagai manuver penguasa untuk memfasilitasi oligarki.

Karena dalam sistem tata pemerintahan Indonesia sesungguhnya tidak dikenal istilah kawasan dan dewan aglomerasi.

"Aglomerasi adalah terma ekonomi untuk menunjukkan wilayah bisnis atau ekonomi tertentu, lembaganya bukanlah lembaga publik tetapi sekadar lembaga ekonomi," kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran,  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).

Menurutnya, setelah tak lagi berstatus Ibukota Negara maka Jakarta akan kembali menjadi daerah otonom. Jakarta bersama daerah di sekitarnya dapat membangun kerja sama antardaerah otonom untuk sesuatu kebutuhan.

Analis politik Universitas Nasional itu mencontohkan, misalnya Jabodetabek membentuk badan kerja sama pengembangan dan pengelolaan kawasan industri yang kontrolnya dilakukan bersama antarpemerintah daerah.

"Jadi, rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi dan diketuai oleh wakil presiden adalah akal-akalan pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah otonom demi memfasilitasi para oligarki agar lebih leluasa berbisnis," pungkasnya.

Dalam RUU DKJ kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya