Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/Istimewa

Politik

Pembentukan Dewan Aglomerasi Akal-akalan Pemerintah Pusat

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang didalamnya memuat usulan Wakil Presiden (Wapres) menjadi Dewan Pengarah Aglomerasi dinilai sebagai manuver penguasa untuk memfasilitasi oligarki.

Karena dalam sistem tata pemerintahan Indonesia sesungguhnya tidak dikenal istilah kawasan dan dewan aglomerasi.

"Aglomerasi adalah terma ekonomi untuk menunjukkan wilayah bisnis atau ekonomi tertentu, lembaganya bukanlah lembaga publik tetapi sekadar lembaga ekonomi," kata Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran,  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).


Menurutnya, setelah tak lagi berstatus Ibukota Negara maka Jakarta akan kembali menjadi daerah otonom. Jakarta bersama daerah di sekitarnya dapat membangun kerja sama antardaerah otonom untuk sesuatu kebutuhan.

Analis politik Universitas Nasional itu mencontohkan, misalnya Jabodetabek membentuk badan kerja sama pengembangan dan pengelolaan kawasan industri yang kontrolnya dilakukan bersama antarpemerintah daerah.

"Jadi, rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi dan diketuai oleh wakil presiden adalah akal-akalan pemerintah pusat mengambil alih kewenangan daerah otonom demi memfasilitasi para oligarki agar lebih leluasa berbisnis," pungkasnya.

Dalam RUU DKJ kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya sekalipun berbeda dari sisi administrasi.

Kawasan aglomerasi itu dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya