Berita

Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam rapat Panja RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3)/Repro

Politik

Fungsi Wapres di Dewan Pengarah Aglomerasi Cuma Jembatan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan kewenangan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak bisa mengobok-obok tugas dan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu ditegaskan Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

“Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden (pimpin dewan aglomerasi), wakil presiden enggak berhak-berhak amat. Di sini (RUU DKJ) dia cuma berfungsi sebagai jembatan. Dia berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri,” tegas Mardani.


Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini tetap mewanti-wanti agar Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang sedang digodok bersama antara Baleg DPR dan Pemerintah ini harus betul-betul dicermati setiap diksi dan tafsirannya.

“DIM kita agak berbahaya, DIM pemerintah agak perlu ada pembahasan, makanya saya dukung pemerintah harus berani untuk teknokrasi di sini. Jangan sampai kalau pasal ini lolos maka kita menciptakan monster Frankenstein yang lagi merusak otonomi daerah yang sudah kita bangun,” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf RUU DKJ dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislatif di di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (pemerintah daerah)," tegas Tito.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya