Berita

Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam rapat Panja RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3)/Repro

Politik

Fungsi Wapres di Dewan Pengarah Aglomerasi Cuma Jembatan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan kewenangan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak bisa mengobok-obok tugas dan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu ditegaskan Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

“Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden (pimpin dewan aglomerasi), wakil presiden enggak berhak-berhak amat. Di sini (RUU DKJ) dia cuma berfungsi sebagai jembatan. Dia berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri,” tegas Mardani.


Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini tetap mewanti-wanti agar Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang sedang digodok bersama antara Baleg DPR dan Pemerintah ini harus betul-betul dicermati setiap diksi dan tafsirannya.

“DIM kita agak berbahaya, DIM pemerintah agak perlu ada pembahasan, makanya saya dukung pemerintah harus berani untuk teknokrasi di sini. Jangan sampai kalau pasal ini lolos maka kita menciptakan monster Frankenstein yang lagi merusak otonomi daerah yang sudah kita bangun,” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf RUU DKJ dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislatif di di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (pemerintah daerah)," tegas Tito.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya