Berita

Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam rapat Panja RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/3)/Repro

Politik

Fungsi Wapres di Dewan Pengarah Aglomerasi Cuma Jembatan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memastikan kewenangan Wakil Presiden (Wapres) sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak bisa mengobok-obok tugas dan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu ditegaskan Anggota Baleg DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Panja RUU DKJ Baleg DPR bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

“Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden (pimpin dewan aglomerasi), wakil presiden enggak berhak-berhak amat. Di sini (RUU DKJ) dia cuma berfungsi sebagai jembatan. Dia berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri,” tegas Mardani.


Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini tetap mewanti-wanti agar Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang sedang digodok bersama antara Baleg DPR dan Pemerintah ini harus betul-betul dicermati setiap diksi dan tafsirannya.

“DIM kita agak berbahaya, DIM pemerintah agak perlu ada pembahasan, makanya saya dukung pemerintah harus berani untuk teknokrasi di sini. Jangan sampai kalau pasal ini lolos maka kita menciptakan monster Frankenstein yang lagi merusak otonomi daerah yang sudah kita bangun,” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf RUU DKJ dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislatif di di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Wapres) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (pemerintah daerah)," tegas Tito.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya