Berita

Raja Maroko, Mohammed VI meresmikan program operasi nasional "Ramadan 1445" pada Kamis, 14 Maret 2024/st

Dunia

Raja Maroko Siapkan Rp539 Miliar untuk Program Bantuan Pangan Selama Ramadan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyambut bulan suci Ramadan, Raja Maroko Mohammed VI kembali meluncurukan program bantuan pangan untuk warga setempat yang diberi nama operasi nasional "Ramadan 1445".

Program khusus Ramadan tersebut telah dijalankan selama 25 tahun terakhir sebagai wujud kepedulian tinggi Kerajaan Maroko terhadap  kelompok sosial yang paling rentan, terutama para janda, lansia, dan penyandang disabilitas.

Melalui Yayasan Solidaritas Mohammed V, Raja Maroko telah menyiapkan 347 juta dirham atau Rp539 miliar untuk operasi pangan Ramadan tahun ini.


"Operasi Ramadan 1445 akan mendistribusikan 34.550 ton produk pangan berupa tepung, susu, beras, minyak, gula, pasta tomat, bihun, lentil dan teh," ungkap kerajaan dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Kamis (14/3).

Raja meresmikan program tersebut dengan menyerahkan keranjang sembako secara simbolis kepada 10 kepala atau perwakilan keluarga penerima manfaat operasi "Ramadhan 1445".

Penerima bantuan Ramadan diperkirakan mencapai 82.040 rumah tangga, berasal dari tiga provinsi yang terkena dampak gempa 08 September 2023 yakni Al Haouz, Taroudant, dan Chichaoua.

Tahun lalu, operasi pangan Ramadan berhasil menjangkau 1.000.000 rumah tangga di 83 provinsi dan prefektur di seluruh Kerajaan, 74 persen di antaranya tinggal di daerah pedesaan.

Ribuan orang dikerahkan untuk operasi ini, didukung oleh pekerja sosial dan relawan di 1.304 titik distribusi yang didirikan di seluruh negeri.

"Mereka akan memastikan bantuan pangan diserahkan kepada kepala dan perwakilan keluarga penerima manfaat," ungkap kerajaan.

Operasi nasional ini diselenggarakan dengan dukungan keuangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya