Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman/Istimewa

Politik

2 Kali Mentan Era Jokowi, Andi Amran Tak Punya Konsep Kendalikan Harga Pangan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahwa kenaikan harga daging sapi dan ayam wajar karena para peternak tidak punya THR (tunjangan hari raya) di setiap Lebaran menuai polemik.

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, jawaban itu keluar dari mulut Mentan karena tidak memiliki konsep untuk mengatur harga komoditas pangan.

"Jawaban Mentan atas kenaikan harga daging sapi dan ayam cara menghindar karena minim solusi. Kenaikan harga tidak bisa dikendalikan karena Jokowi dan menterinya tidak punya konsep dalam mengendalikan harga pasar," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/3).


Alih-alih memberi THR bagi peternak, kenaikan harga jika dibiarkan hanya akan menguntungkan pengusaha. Sementara peternak tetap gigit jari.

"Sudah pasti yang diuntungkan adalah tengkulak dan pengusaha besar yang sudah lama bermain di sektor tersebut," ucap Hari.

Ironisnya, Amran telah dua kali menjabat sebagai Menteri Pertanian di era Presiden Jokowi. Sehingga dia seharusnya paham terkait persoalan kenaikan harga pangan di momen-momen tertentu.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran menilai kenaikan harga beberapa kebutuhan pangan saat ini sebagai hal yang wajar.

“InsyaAllah cukup. Tapi kalau harga ayam naik, peternak kita kan enggak punya THR, biarlah naik dikit, supaya THR-nya dapat dari kenaikan harga itu,” kata Andi Amran, usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/3).

Dia meminta masyarakat memahami kenaikan daging sapi dan ayam, karena peternak tidak punya THR.

“Sekarang stoknya cukup, produksi ayam cukup, telur kita cukup, tapi kalau naik dikit tolong dipahami. Peternak dan petani cabai kita tidak punya THR, tunjangan hari raya,” ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya