Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI: Kejagung On the Track Usut Korupsi Timah Babel

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung dinilai masih sesuai prosedur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini, Kejagung memiliki bukti kuat dalam kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271,06 triliun.

"Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (14/3).


Boyamin lantas menyinggung upaya penggeledahan Kejagung di berbagai lokasi. Seperti pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3), Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman pengusaha di PIK, Helena Lim.

Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik diduga berkaitan dengan perkara.

"Pasti (penggeledahan dilakukan) berdasar bukti kuat. Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi saya yakin Kejagung (memiliki) bukti kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan 'crazy rich' Helena Lim dengan perkara ini.

"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, Aku belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," tandasnya.

Kasus ini telah menjerat sedikitnya 14 tersangka. Mereka adalah General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), RL; Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Emindra (EE).

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan (SG); Direktur PT SIP, MB Gunawan (MBG); dan Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT); pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN, Tamron alias Aon (TN); Manager Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

Lalu bekas Komisaris CV VIP, BY; Dirut PT SBS, RI; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Agustus 2018-kini, Suparta (SP); Direktur Business Development PT RBT, Reza Andriansyah (RA); TT (perintangan penyidikan); dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020, ALW.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya