Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI: Kejagung On the Track Usut Korupsi Timah Babel

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung dinilai masih sesuai prosedur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini, Kejagung memiliki bukti kuat dalam kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271,06 triliun.

"Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (14/3).


Boyamin lantas menyinggung upaya penggeledahan Kejagung di berbagai lokasi. Seperti pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3), Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman pengusaha di PIK, Helena Lim.

Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik diduga berkaitan dengan perkara.

"Pasti (penggeledahan dilakukan) berdasar bukti kuat. Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi saya yakin Kejagung (memiliki) bukti kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan 'crazy rich' Helena Lim dengan perkara ini.

"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, Aku belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," tandasnya.

Kasus ini telah menjerat sedikitnya 14 tersangka. Mereka adalah General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), RL; Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Emindra (EE).

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan (SG); Direktur PT SIP, MB Gunawan (MBG); dan Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT); pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN, Tamron alias Aon (TN); Manager Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

Lalu bekas Komisaris CV VIP, BY; Dirut PT SBS, RI; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Agustus 2018-kini, Suparta (SP); Direktur Business Development PT RBT, Reza Andriansyah (RA); TT (perintangan penyidikan); dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020, ALW.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya