Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI: Kejagung On the Track Usut Korupsi Timah Babel

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung dinilai masih sesuai prosedur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini, Kejagung memiliki bukti kuat dalam kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271,06 triliun.

"Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (14/3).

Boyamin lantas menyinggung upaya penggeledahan Kejagung di berbagai lokasi. Seperti pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3), Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman pengusaha di PIK, Helena Lim.

Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik diduga berkaitan dengan perkara.

"Pasti (penggeledahan dilakukan) berdasar bukti kuat. Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi saya yakin Kejagung (memiliki) bukti kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan 'crazy rich' Helena Lim dengan perkara ini.

"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, Aku belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," tandasnya.

Kasus ini telah menjerat sedikitnya 14 tersangka. Mereka adalah General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), RL; Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Emindra (EE).

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan (SG); Direktur PT SIP, MB Gunawan (MBG); dan Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT); pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN, Tamron alias Aon (TN); Manager Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

Lalu bekas Komisaris CV VIP, BY; Dirut PT SBS, RI; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Agustus 2018-kini, Suparta (SP); Direktur Business Development PT RBT, Reza Andriansyah (RA); TT (perintangan penyidikan); dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020, ALW.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya