Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI: Kejagung On the Track Usut Korupsi Timah Babel

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung dinilai masih sesuai prosedur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini, Kejagung memiliki bukti kuat dalam kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271,06 triliun.

"Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (14/3).


Boyamin lantas menyinggung upaya penggeledahan Kejagung di berbagai lokasi. Seperti pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3), Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman pengusaha di PIK, Helena Lim.

Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik diduga berkaitan dengan perkara.

"Pasti (penggeledahan dilakukan) berdasar bukti kuat. Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi saya yakin Kejagung (memiliki) bukti kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan 'crazy rich' Helena Lim dengan perkara ini.

"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, Aku belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," tandasnya.

Kasus ini telah menjerat sedikitnya 14 tersangka. Mereka adalah General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), RL; Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Emindra (EE).

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan (SG); Direktur PT SIP, MB Gunawan (MBG); dan Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT); pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN, Tamron alias Aon (TN); Manager Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

Lalu bekas Komisaris CV VIP, BY; Dirut PT SBS, RI; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Agustus 2018-kini, Suparta (SP); Direktur Business Development PT RBT, Reza Andriansyah (RA); TT (perintangan penyidikan); dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020, ALW.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya