Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

MAKI: Kejagung On the Track Usut Korupsi Timah Babel

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) oleh Kejaksaan Agung dinilai masih sesuai prosedur.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini, Kejagung memiliki bukti kuat dalam kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271,06 triliun.

"Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (14/3).


Boyamin lantas menyinggung upaya penggeledahan Kejagung di berbagai lokasi. Seperti pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3), Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman pengusaha di PIK, Helena Lim.

Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik diduga berkaitan dengan perkara.

"Pasti (penggeledahan dilakukan) berdasar bukti kuat. Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi saya yakin Kejagung (memiliki) bukti kuat," jelasnya.

Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan penjelasan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan 'crazy rich' Helena Lim dengan perkara ini.

"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, Aku belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," tandasnya.

Kasus ini telah menjerat sedikitnya 14 tersangka. Mereka adalah General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), RL; Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Emil Emindra (EE).

Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Suwito Gunawan (SG); Direktur PT SIP, MB Gunawan (MBG); dan Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT); pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN, Tamron alias Aon (TN); Manager Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA).

Lalu bekas Komisaris CV VIP, BY; Dirut PT SBS, RI; Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Agustus 2018-kini, Suparta (SP); Direktur Business Development PT RBT, Reza Andriansyah (RA); TT (perintangan penyidikan); dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020, ALW.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya