Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Pencoretan Data Penerima KJMU Ancam Mahasiswa Putus Kuliah

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kontroversi penghapusan data penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan politikus di Kebon Sirih. Pasalnya, penghapusan data bisa berujung pada kondisi mahasiswa putus kuliah.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mudah menghapus data mahasiswa penerima bantuan pendidikan lewat skema Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebab khawatir menyebabkan mahasiswa putus kuliah.

Pernyataan itu disampaikan Johnny menanggapi rekomendasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang menyatakan perlunya pemeriksaan ulang terhadap 624 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU tahun 2024 karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.


“Menurut saya tidak perlu lagi pemeringkatan kemiskinan. Sebab banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kalau mereka dihapus, kuliahnya bisa telantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang penerima,” kata Johnny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Apalagi dampak pandemi Covid-19 masih terasa bagi perekonomian sebagian warga Jakarta. Oleh karena itu, Johnny menegaskan, pemerintah jangan menghapus data penerima KJMU dengan mudah.

Diketahui Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data SIAK Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Lalu ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya