Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Pencoretan Data Penerima KJMU Ancam Mahasiswa Putus Kuliah

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kontroversi penghapusan data penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan politikus di Kebon Sirih. Pasalnya, penghapusan data bisa berujung pada kondisi mahasiswa putus kuliah.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mudah menghapus data mahasiswa penerima bantuan pendidikan lewat skema Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebab khawatir menyebabkan mahasiswa putus kuliah.

Pernyataan itu disampaikan Johnny menanggapi rekomendasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang menyatakan perlunya pemeriksaan ulang terhadap 624 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU tahun 2024 karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.


“Menurut saya tidak perlu lagi pemeringkatan kemiskinan. Sebab banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kalau mereka dihapus, kuliahnya bisa telantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang penerima,” kata Johnny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Apalagi dampak pandemi Covid-19 masih terasa bagi perekonomian sebagian warga Jakarta. Oleh karena itu, Johnny menegaskan, pemerintah jangan menghapus data penerima KJMU dengan mudah.

Diketahui Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data SIAK Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Lalu ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya