Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Pencoretan Data Penerima KJMU Ancam Mahasiswa Putus Kuliah

KAMIS, 14 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kontroversi penghapusan data penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan politikus di Kebon Sirih. Pasalnya, penghapusan data bisa berujung pada kondisi mahasiswa putus kuliah.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mudah menghapus data mahasiswa penerima bantuan pendidikan lewat skema Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebab khawatir menyebabkan mahasiswa putus kuliah.

Pernyataan itu disampaikan Johnny menanggapi rekomendasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang menyatakan perlunya pemeriksaan ulang terhadap 624 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU tahun 2024 karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.


“Menurut saya tidak perlu lagi pemeringkatan kemiskinan. Sebab banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kalau mereka dihapus, kuliahnya bisa telantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang penerima,” kata Johnny dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Apalagi dampak pandemi Covid-19 masih terasa bagi perekonomian sebagian warga Jakarta. Oleh karena itu, Johnny menegaskan, pemerintah jangan menghapus data penerima KJMU dengan mudah.

Diketahui Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data SIAK Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Lalu ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya