Berita

Ilustrasi Peruri/Net

Politik

Layanan Tanda Tangan Elektronik Peruri Tidak Bisa Diakses, Komisi I Minta Segera Disempurnakan

RABU, 13 MARET 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gangguan yang dialami layanan Tanda Tangan elektronik (TTE) yang dikelola Peruri memicu kritikan masyarakat. Sebab, masyarakat pengguna layanan ini terganggu operasional harian mereka.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menuturkan, perlu didalami konsekuensi dari macetnya layanan virtual TTE tersebut.

“Detailnya perlu didalami lagi, apa saja efek hukum dan juga bagaimana pelayanan kepada publik seperti apa,” kata Dave kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).


Selain itu, dengan kegagalan sistem layanan ini, Dave meminta agar pemerintah melihat potensi pelanggaran yang terjadi ketika sistem tengah mengalami gangguan, untuk menjamin dokumen masyarakat.

“Serta potensi-potensi pelanggaran UU sejauh mana, yang dapat membatalkan dokumen-dokumen ataupun kesepakatan yang telah dibuat,” paparnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari sistem digitalisasi adalah percepatan pelayanan, memudahkan prosedur. Namun, bila sebaliknya, maka pemerintah harus mampu menyempurnakan sistem tersebut.

“Akan tetapi bila tidak berjalan, yang terjadi malah menyulitkan masyarakat. Makanya sesuai dengan semangat pemerintah yang go digital, harus segera disempurnakan,” tutupnya.

Layanan tanda tangan elektronik Peruri Sign tidak dapat diakses pada akhir Februari lalu. Peruri telah mengeluarkan pernyataan tertulis tentang adanya kegagalan sistem pada layanan e-meterai miliknya, yang ternyata berakibat terjadinya gangguan layanan tanda-tangan digital Peruri Sign.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya