Berita

Ilustrasi Peruri/Net

Politik

Layanan Tanda Tangan Elektronik Peruri Tidak Bisa Diakses, Komisi I Minta Segera Disempurnakan

RABU, 13 MARET 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gangguan yang dialami layanan Tanda Tangan elektronik (TTE) yang dikelola Peruri memicu kritikan masyarakat. Sebab, masyarakat pengguna layanan ini terganggu operasional harian mereka.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menuturkan, perlu didalami konsekuensi dari macetnya layanan virtual TTE tersebut.

“Detailnya perlu didalami lagi, apa saja efek hukum dan juga bagaimana pelayanan kepada publik seperti apa,” kata Dave kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).


Selain itu, dengan kegagalan sistem layanan ini, Dave meminta agar pemerintah melihat potensi pelanggaran yang terjadi ketika sistem tengah mengalami gangguan, untuk menjamin dokumen masyarakat.

“Serta potensi-potensi pelanggaran UU sejauh mana, yang dapat membatalkan dokumen-dokumen ataupun kesepakatan yang telah dibuat,” paparnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari sistem digitalisasi adalah percepatan pelayanan, memudahkan prosedur. Namun, bila sebaliknya, maka pemerintah harus mampu menyempurnakan sistem tersebut.

“Akan tetapi bila tidak berjalan, yang terjadi malah menyulitkan masyarakat. Makanya sesuai dengan semangat pemerintah yang go digital, harus segera disempurnakan,” tutupnya.

Layanan tanda tangan elektronik Peruri Sign tidak dapat diakses pada akhir Februari lalu. Peruri telah mengeluarkan pernyataan tertulis tentang adanya kegagalan sistem pada layanan e-meterai miliknya, yang ternyata berakibat terjadinya gangguan layanan tanda-tangan digital Peruri Sign.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya