Berita

Calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo, saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu

RABU, 13 MARET 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya digembosi di saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja.

"Ya sama Pak Ketua Bawaslu langsung (diterima laporannya)," kata Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menyebutkan, timnya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sebab, perolehan suaranya tidak sama saat rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.


Sebagai contoh, dia menyebutkan data perolehan suara dari proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan dicatat dalam formulir (Form) C Hasil tidak sama dengan data di tingkat kecamatan, bahkan hingga kabupaten/kota yang tercatat dalam Form D Hasil.

"Ada penyimpangan, mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Agus berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian suara tersebut dengan cepat. Pasalnya, dia telah jauh-jauh hari melapor kepada Bawaslu Jawa Timur tapi tak diproses. Padahal, waktu rekapitulasi suara tinggal sepekan lagi.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (dari Bawaslu Jatim). Tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," keluhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialami Agus Rahardjo di daerah pemilihannya sebagai caleg DPD RI dari Jatim.

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," tutup Bagja.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya