Berita

Calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo, saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu

RABU, 13 MARET 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya digembosi di saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja.

"Ya sama Pak Ketua Bawaslu langsung (diterima laporannya)," kata Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menyebutkan, timnya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sebab, perolehan suaranya tidak sama saat rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.


Sebagai contoh, dia menyebutkan data perolehan suara dari proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan dicatat dalam formulir (Form) C Hasil tidak sama dengan data di tingkat kecamatan, bahkan hingga kabupaten/kota yang tercatat dalam Form D Hasil.

"Ada penyimpangan, mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Agus berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian suara tersebut dengan cepat. Pasalnya, dia telah jauh-jauh hari melapor kepada Bawaslu Jawa Timur tapi tak diproses. Padahal, waktu rekapitulasi suara tinggal sepekan lagi.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (dari Bawaslu Jatim). Tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," keluhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialami Agus Rahardjo di daerah pemilihannya sebagai caleg DPD RI dari Jatim.

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," tutup Bagja.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya