Berita

Calon anggota DPD RI, Agus Rahardjo, saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Merasa Suaranya Digembosi, Agus Rahardjo Langsung Lapor ke Ketua Bawaslu

RABU, 13 MARET 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agus Rahardjo, merasa suaranya digembosi di saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja.

"Ya sama Pak Ketua Bawaslu langsung (diterima laporannya)," kata Agus saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Agus menyebutkan, timnya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sebab, perolehan suaranya tidak sama saat rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.


Sebagai contoh, dia menyebutkan data perolehan suara dari proses penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) dan dicatat dalam formulir (Form) C Hasil tidak sama dengan data di tingkat kecamatan, bahkan hingga kabupaten/kota yang tercatat dalam Form D Hasil.

"Ada penyimpangan, mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," tuturnya.

Maka dari itu, Agus berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian suara tersebut dengan cepat. Pasalnya, dia telah jauh-jauh hari melapor kepada Bawaslu Jawa Timur tapi tak diproses. Padahal, waktu rekapitulasi suara tinggal sepekan lagi.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (dari Bawaslu Jatim). Tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," keluhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialami Agus Rahardjo di daerah pemilihannya sebagai caleg DPD RI dari Jatim.

"Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," tutup Bagja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya