Berita

Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo/Net

Politik

IPW Minta Kapolda Sumut Periksa Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo

SELASA, 12 MARET 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi kekerasan oleh sekelompok preman terhadap mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang beberapa hari lalu disayangkan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihak kepolisian seharusnya tidak membiarkan para pengunjuk rasa mendapatkan intimidasi hingga aksi kekerasan dari kelompok preman.

“Karena tindakan mengeluarkan pendapat di depan umum seperti unjuk rasa itu dilindungi konstitusi,” kata Sugeng dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (12/3).


Sugeng mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut harus dilihat dari latar belakang tuntutan. Pertama, keresahan mahasiswa atas praktik judi yang belum benar-benar ditindak Polresta Deli Serdang.

Kedua, bisa jadi karena adanya kecurigaan mereka bahwa Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya melindungi perjudian ini. Ketiga, pihak kepolisian memang secara hukum harus menindak perjudian.

“Jadi kalau mereka demo, dan ada sekelompok orang melakukan kekerasan kepada mereka dan polisi diam, maka dua asumsi di atas menjadi benar,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, tidak adanya perlindungan polisi kepada pendemo dari kekerasan atau paksaan kelompok penentang memunculkan dugaan miring bahwa kelompok tersebut dikerahkan bandar judi.

“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang dibubarkan oleh kelompok preman beberapa hari lalu. Ironisnya, para pengunjuk rasa mengalami tindak kekerasan dari kelompok preman tersebut di hadapan petugas kepolisian yang mengawal demo.

Beberapa pengunjuk rasa bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya oleh kelompok tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya