Berita

Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo/Net

Politik

IPW Minta Kapolda Sumut Periksa Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo

SELASA, 12 MARET 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi kekerasan oleh sekelompok preman terhadap mahasiswa saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang beberapa hari lalu disayangkan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihak kepolisian seharusnya tidak membiarkan para pengunjuk rasa mendapatkan intimidasi hingga aksi kekerasan dari kelompok preman.

“Karena tindakan mengeluarkan pendapat di depan umum seperti unjuk rasa itu dilindungi konstitusi,” kata Sugeng dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (12/3).


Sugeng mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut harus dilihat dari latar belakang tuntutan. Pertama, keresahan mahasiswa atas praktik judi yang belum benar-benar ditindak Polresta Deli Serdang.

Kedua, bisa jadi karena adanya kecurigaan mereka bahwa Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya melindungi perjudian ini. Ketiga, pihak kepolisian memang secara hukum harus menindak perjudian.

“Jadi kalau mereka demo, dan ada sekelompok orang melakukan kekerasan kepada mereka dan polisi diam, maka dua asumsi di atas menjadi benar,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, tidak adanya perlindungan polisi kepada pendemo dari kekerasan atau paksaan kelompok penentang memunculkan dugaan miring bahwa kelompok tersebut dikerahkan bandar judi.

“Atas kondisi ini, maka Kapolda Sumut harus menurunkan Propam untuk memeriksa Kapolres Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang dibubarkan oleh kelompok preman beberapa hari lalu. Ironisnya, para pengunjuk rasa mengalami tindak kekerasan dari kelompok preman tersebut di hadapan petugas kepolisian yang mengawal demo.

Beberapa pengunjuk rasa bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena diduga dianiaya oleh kelompok tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya