Berita

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin/RMOL

Politik

PA 212 Minta Muhammadiyah Hormati Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Muhammadiyah diminta untuk menghormati berbagai pihak yang melakukan rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Idulfitri. Mengingat perbedaan dalam sidang Isbat masih dalam hal yang wajar.

"Sangat disayangkan usulan dari Muhammadiyah untuk sidang Isbat untuk dihapus," ucap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, menanggapi soal Muhammadiyah yang meminta agar sidang Isbat ditiadakan, Senin (11/3).

Karena, lanjut Novel, dasar penentuan awal bulan adalah dengan cara rukyatul hilal, dan hal tersebut sudah termaktub dalam Quran surah Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi, "Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan maka berpuasalah".


"Dan itu sampai saat ini berlangsung di negara mana pun. Dalam hal ini Muhammadiyah harus menghormati berbagai pihak untuk melakukan rukyatul hilal yang memang Muhammadiyah melakukan secara hisab, dan hisab ini juga salah satu melihat hilal/rukyatul hilal secara melihat peredaran orbit bulan dengan metode hisab yang juga banyak perbedaan di antara metode yang ada di.antaranya epimeris, sulamunurain, dan lain-lain," jelas Novel.

Sehingga, kata Novel, baik rukyatul hilal maupun hisab di dalamnya masing-masing juga terjadi perbedaan pendapat.

"Untuk itu, sangat tidak relevan kalau sidang Isbat ditiadakan. Sidang Isbat sudah pasti terjadi perbedaan pendapat/keributan hanya bagi yang awam, namun keputusan ada di tangan mereka sendiri dan keributan masih dalam ranah yang wajar," terang Novel.

Bahkan, menurut Novel, jika sidang Isbat dihapus, maka akan ada konsekuensi munculnya keributan.

"Jika dihapus konsekuensinya malah terjadi keributan sampai tingkat ormas, karena secara tidak langsung memang perbedaan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah ada kepentingan politik," pungkas Novel.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya