Berita

Menparekraf, Sandiaga Uno/Istimewa

Politik

Syarat Usia Kerja Digugat di MK, Sandi Minta Pemerintah Pertimbangkan

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan soal batasan umur yang menjadi syarat untuk bisa bekerja yang dilayangkan seorang warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Sandi mengaku, syarat batas usia dalam lowongan kerja ini sebelumnya sempat didiskusikan bersama content creator, Nick Molodysky, saat kunjungan kerja ke Australia beberapa waktu lalu.

"Seperti tanggapan Nick, di Australia tidak ada batas usia maksimal," kata Sandi lewat akun Instagram miliknya, Senin (11/3).


Sandi yang juga seorang pengusaha ini melihat, gugatan ke MK ini bisa jadi masukan dan pertimbangan pemerintah, terlebih dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di Kemenparekraf, kami komitmen untuk menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, berkolaborasi dan berinovasi bersama mendorong kebangkitan ekonomi," tandas Sandi.

Dalam gugatannya, Leonardo menyebut Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan memuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif.

Dia menjelaskan, pemberlakukan pasal tersebut menimbulkan banyak perusahaan di Indonesia menetapkan persyaratan pekerjaan yang menghambat pemohon atau masyarakat memperoleh pekerjaan.

Seperti adanya syarat pengalaman kerja maupun batas usia minimal atau maksimal dalam melamar pekerjaan. Pemohon menyinggung soal normalisasi diskriminasi usia (ageism).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya