Berita

Menparekraf, Sandiaga Uno/Istimewa

Politik

Syarat Usia Kerja Digugat di MK, Sandi Minta Pemerintah Pertimbangkan

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan soal batasan umur yang menjadi syarat untuk bisa bekerja yang dilayangkan seorang warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Sandi mengaku, syarat batas usia dalam lowongan kerja ini sebelumnya sempat didiskusikan bersama content creator, Nick Molodysky, saat kunjungan kerja ke Australia beberapa waktu lalu.

"Seperti tanggapan Nick, di Australia tidak ada batas usia maksimal," kata Sandi lewat akun Instagram miliknya, Senin (11/3).


Sandi yang juga seorang pengusaha ini melihat, gugatan ke MK ini bisa jadi masukan dan pertimbangan pemerintah, terlebih dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di Kemenparekraf, kami komitmen untuk menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, berkolaborasi dan berinovasi bersama mendorong kebangkitan ekonomi," tandas Sandi.

Dalam gugatannya, Leonardo menyebut Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan memuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif.

Dia menjelaskan, pemberlakukan pasal tersebut menimbulkan banyak perusahaan di Indonesia menetapkan persyaratan pekerjaan yang menghambat pemohon atau masyarakat memperoleh pekerjaan.

Seperti adanya syarat pengalaman kerja maupun batas usia minimal atau maksimal dalam melamar pekerjaan. Pemohon menyinggung soal normalisasi diskriminasi usia (ageism).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya