Berita

Menparekraf, Sandiaga Uno/Istimewa

Politik

Syarat Usia Kerja Digugat di MK, Sandi Minta Pemerintah Pertimbangkan

SENIN, 11 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gugatan soal batasan umur yang menjadi syarat untuk bisa bekerja yang dilayangkan seorang warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

Sandi mengaku, syarat batas usia dalam lowongan kerja ini sebelumnya sempat didiskusikan bersama content creator, Nick Molodysky, saat kunjungan kerja ke Australia beberapa waktu lalu.

"Seperti tanggapan Nick, di Australia tidak ada batas usia maksimal," kata Sandi lewat akun Instagram miliknya, Senin (11/3).

Sandi yang juga seorang pengusaha ini melihat, gugatan ke MK ini bisa jadi masukan dan pertimbangan pemerintah, terlebih dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di Kemenparekraf, kami komitmen untuk menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, berkolaborasi dan berinovasi bersama mendorong kebangkitan ekonomi," tandas Sandi.

Dalam gugatannya, Leonardo menyebut Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan memuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif.

Dia menjelaskan, pemberlakukan pasal tersebut menimbulkan banyak perusahaan di Indonesia menetapkan persyaratan pekerjaan yang menghambat pemohon atau masyarakat memperoleh pekerjaan.

Seperti adanya syarat pengalaman kerja maupun batas usia minimal atau maksimal dalam melamar pekerjaan. Pemohon menyinggung soal normalisasi diskriminasi usia (ageism).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya