Berita

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari/RMOL

Politik

Qodari Patahkan Tuduhan Hasto soal Algoritma Pengunci Suara

MINGGU, 10 MARET 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding adanya algoritma "pengunci suara" Ganjar-Mahfud di angka 17 persen di data sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kontroversi.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari merespons pernyataan Hasto. Pernyataan yang diklaim bersumber dari ahli IT perihal adanya algoritma "penguncian suara" Ganjar di angka 17 persen itu mudah dibantahkan.
Pertama, Qodari menyebut pemilih langsung menyalurkan suaranya di TPS yang dalam prosesnya diawasi oleh pengawas pemilu, saksi partai, saksi calon dan masyarakat. Selain itu, KPU menerapkan rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Kalau saya ya pilih percaya dengan KPU karena, pertama ini kan data yang berasal dari TPS-TPS bisa dicek sebetulnya apakah data-data di TPS memang betul seperti itu, kalau tidak sesuai kan tentu masyarakat bisa protes dan bisa dilakukan koreksi,” ujar Qodari, Minggu (10/3).

“Kalau saya ya pilih percaya dengan KPU karena, pertama ini kan data yang berasal dari TPS-TPS bisa dicek sebetulnya apakah data-data di TPS memang betul seperti itu, kalau tidak sesuai kan tentu masyarakat bisa protes dan bisa dilakukan koreksi,” ujar Qodari, Minggu (10/3).

Kedua, lanjut Qodari, sebagaimana pengalaman pada pilpres sebelumnya pro kontra terhadap diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) biasa terjadi. Namun, ia meyakini hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hitung manual berdasarkan dokumen C1-Plano.

“Saya haqqul yakin nanti hasil hitungan manual KPU juga tidak akan berbeda jauh dengan hasil Sirekap atau hitungan elektronik, dalam pilpres sebelumnya juga saya ingat walaupun ada pro kontra terhadap hitung elektronik tetapi pada akhirnya sebetulnya tidak berbeda jauh dengan hitung manual,” jelas Qodari.

“Nah kalau sudah hitung manual bagaimana mau membantahnya, kan semuanya dasarnya adalah data-data tertulis data-data fisik berdasarkan hasil hitungan di C1,” imbuhnya.

Ketiga, Qodari percaya Hasto sebagai sekjen dari partai besar sudah berpengalaman dengan sejumlah kegiatan politik baik pilpres maupun pilkada di sejumlah daerah.

Dalam konteks itu, Qodari menilai Hasto sudah tentu dapat memahami dan mengerti hasil quick count atau hitung cepat dari sejumlah lembaga survei tidak akan jauh berbeda dengan hitungan resmi KPU.

"Mas Hasto kan Sekjen PDI Perjuangan, partai besar yang notabenenya bisa mengajukan calon di berbagai daerah termasuk daerah-daerah yang besar dan penting sehingga harusnya bisa mengetahui dan memahami bagaimana antara hasil quick count dan hasil akhir itu sebetulnya tidak akan jauh berbeda,” urainya.

Lebih lanjut, Qodari mengaku heran dengan sikap Hasto yang menuduh data KPU dapat diatur sedemikian rupa untuk mengalahkan atau memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Bagi Qodari, tuduhan Hasto relatif mudah dibantahkan, tinggal membandingkan data IT yang diklaim sebagai kecurangan itu dengan hasil dokumen C1-Plano.

“Jadi sebetulnya memang sangat mengherankan dan absurd bahwa Mas Hasto bisa mengatakan data KPU ini sudah di-setting untuk atau dikunci pada angka 17 persen walaupun beliau mengutip mereka-mereka yang disebut sebagai ahli IT,” ungkapnya.

“Ya balik lagi ya ahli IT ini tinggal bentur kan saja dengan realitas di lapangan dibenturkan dengan hasil C1 TPS hitung suara di tiap TPS dan di situ tentu akan terlihat bagaimana sesungguhnya angka elektabilitas yang sekarang ini terutama dari real count. Dan yang bisa kita pantau adalah di dalam Sirekap itu sebetulnya akumulasi,” pungkas Qodari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya