Berita

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari/RMOL

Politik

Qodari Patahkan Tuduhan Hasto soal Algoritma Pengunci Suara

MINGGU, 10 MARET 2024 | 22:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding adanya algoritma "pengunci suara" Ganjar-Mahfud di angka 17 persen di data sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kontroversi.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari merespons pernyataan Hasto. Pernyataan yang diklaim bersumber dari ahli IT perihal adanya algoritma "penguncian suara" Ganjar di angka 17 persen itu mudah dibantahkan.
Pertama, Qodari menyebut pemilih langsung menyalurkan suaranya di TPS yang dalam prosesnya diawasi oleh pengawas pemilu, saksi partai, saksi calon dan masyarakat. Selain itu, KPU menerapkan rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Kalau saya ya pilih percaya dengan KPU karena, pertama ini kan data yang berasal dari TPS-TPS bisa dicek sebetulnya apakah data-data di TPS memang betul seperti itu, kalau tidak sesuai kan tentu masyarakat bisa protes dan bisa dilakukan koreksi,” ujar Qodari, Minggu (10/3).

“Kalau saya ya pilih percaya dengan KPU karena, pertama ini kan data yang berasal dari TPS-TPS bisa dicek sebetulnya apakah data-data di TPS memang betul seperti itu, kalau tidak sesuai kan tentu masyarakat bisa protes dan bisa dilakukan koreksi,” ujar Qodari, Minggu (10/3).

Kedua, lanjut Qodari, sebagaimana pengalaman pada pilpres sebelumnya pro kontra terhadap diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) biasa terjadi. Namun, ia meyakini hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hitung manual berdasarkan dokumen C1-Plano.

“Saya haqqul yakin nanti hasil hitungan manual KPU juga tidak akan berbeda jauh dengan hasil Sirekap atau hitungan elektronik, dalam pilpres sebelumnya juga saya ingat walaupun ada pro kontra terhadap hitung elektronik tetapi pada akhirnya sebetulnya tidak berbeda jauh dengan hitung manual,” jelas Qodari.

“Nah kalau sudah hitung manual bagaimana mau membantahnya, kan semuanya dasarnya adalah data-data tertulis data-data fisik berdasarkan hasil hitungan di C1,” imbuhnya.

Ketiga, Qodari percaya Hasto sebagai sekjen dari partai besar sudah berpengalaman dengan sejumlah kegiatan politik baik pilpres maupun pilkada di sejumlah daerah.

Dalam konteks itu, Qodari menilai Hasto sudah tentu dapat memahami dan mengerti hasil quick count atau hitung cepat dari sejumlah lembaga survei tidak akan jauh berbeda dengan hitungan resmi KPU.

"Mas Hasto kan Sekjen PDI Perjuangan, partai besar yang notabenenya bisa mengajukan calon di berbagai daerah termasuk daerah-daerah yang besar dan penting sehingga harusnya bisa mengetahui dan memahami bagaimana antara hasil quick count dan hasil akhir itu sebetulnya tidak akan jauh berbeda,” urainya.

Lebih lanjut, Qodari mengaku heran dengan sikap Hasto yang menuduh data KPU dapat diatur sedemikian rupa untuk mengalahkan atau memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Bagi Qodari, tuduhan Hasto relatif mudah dibantahkan, tinggal membandingkan data IT yang diklaim sebagai kecurangan itu dengan hasil dokumen C1-Plano.

“Jadi sebetulnya memang sangat mengherankan dan absurd bahwa Mas Hasto bisa mengatakan data KPU ini sudah di-setting untuk atau dikunci pada angka 17 persen walaupun beliau mengutip mereka-mereka yang disebut sebagai ahli IT,” ungkapnya.

“Ya balik lagi ya ahli IT ini tinggal bentur kan saja dengan realitas di lapangan dibenturkan dengan hasil C1 TPS hitung suara di tiap TPS dan di situ tentu akan terlihat bagaimana sesungguhnya angka elektabilitas yang sekarang ini terutama dari real count. Dan yang bisa kita pantau adalah di dalam Sirekap itu sebetulnya akumulasi,” pungkas Qodari.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya