Berita

Senator asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma/Ist

Politik

Edaran Kemenag soal Pelarangan Pengeras Suara Luar Masjid Potensi Rusak Kerukunan

MINGGU, 10 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 terkait larangan penggunaan pengeras suara luar masjid dan musala saat salat tarawih dan tadarus Al-Qur'an selama bulan Ramadan menuai protes.

"Surat Edaran Menag yang melarang pengeras suara luar masjid saat Ramadan sangat mengganggu suasana hati umat Islam jelang Ramadan," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (10/3).

Haji Uma menilai SE tersebut berpotensi merusak kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang telah lama terbangun di Indonesia. Menurutnya, tradisi tadarus Al-Qur'an dan salat tarawih dengan pengeras suara luar masjid telah berlangsung sejak lama di Nusantara, jauh sebelum Menag Yaqut Cholil Qoumas lahir.


"Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag," kata Haji Uma.

Haji Uma mencontohkan, Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah Islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling mendukung saudara muslim dalam menyambut Ramadan.

"Oleh karena itu, kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi di daerah lain di Nusantara di mana muslim sebagai kaum minoritas," ujar Haji Uma.

"Jadi sejatinya tidak ada masalah di tingkat bawah, justru masalah di tingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah di tingkat masyarakat," sambungnya.

Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya