Berita

Salah satu korban yang tewas usai terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3)/Istimewa

Presisi

4 Orang Meninggal Usai Jatuh dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan

MINGGU, 10 MARET 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Warga Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara, dihebohkan oleh keberadaan empat jenazah di area parkir mobil pada Sabtu petang (9/3).

"Empat mayat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan, untuk penyebab bunuh diri tersebut belum diketahui," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).

Lanjut Gidion, jenazah-jenazah ini terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing inisial EA (51), AIL, JWA (13), dan JL (16).


Adapun kronologi singkat penemuan jenazah ketika saksi bernama Dedy (38) yang bekerja sebagai security sedang berjaga di depan lobby mendengar suara benturan keras. Ketika melakukan pemeriksaan, Dedy menemukan 4 mayat tergeletak di pelataran parkir dalam posisi terlentang.

"Selanjutnya anggota security melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Teluk Intan. Anggota yang menerima laporan mengecek ke TKP, ternyata benar terdapat empat mayat yang sudah tergeletak dengan posisi terlentang," tutur Gidion.

Tak berselang lama, tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban.

Setelah dilakukan identifikasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka. EA mengalami luka kepala bagian belakang pecah, pinggang patah, kedua tangan dan kaki patah. AIL luka kepala bagian belakang pecah, kedua tangan dan kaki patah. Selanjutnya, JWA dan JL mengalami luka kepala bagian belakang pecah, juga kedua tangan dan kaki patah.

Usai diidentifikasi, Polri membawa empat jenazah ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian para korban.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya