Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández/Net
Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, divonis bersalah oleh pengadilan New York pada Jumat (8/3), setelah dituduh terlibat dalam konspirasi dengan penyelundup narkoba.
Ia diduga melibatkan pasukan militer dan polisi nasional untuk memuluskan penyelundupan besar-besaran kokain ke Amerika Serikat.
Keputusan tersebut diambil setelah dua minggu persidangan intens yang diikuti dengan ketat oleh publik di Honduras.
Mengutip
Euro News, Sabtu (9/3) Hernandez, yang menjabat sebagai pemimpin Honduras selama dua periode, dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 40 tahun penjara dengan potensi hukuman seumur hidup.
Hukuman resmi nantinya akan dijatuhkan pada 26 Juni mendatang.
Pengacara pembela, Sabrina Shroff, menyatakan bahwa kliennya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Sementara itu, Jaksa AS Damian Williams menyatakan harapannya bahwa hukuman ini akan menjadi pesan bagi politisi korup di seluruh dunia.
Dia menekankan bahwa Hernandez memiliki peluang untuk menjadi pemimpin yang berdedikasi untuk kebaikan negaranya, tetapi ia malah memilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
"Hernandez memilih untuk menyalahgunakan kantor dan negaranya demi keuntungan pribadinya dan bermitra dengan beberapa organisasi penyelundup narkoba terbesar dan paling kejam di dunia untuk mengangkut berton-ton kokain ke Amerika Serikat,” kata Williams.
Hernandez ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa pada tahun 2022, tiga bulan setelah ia meninggalkan jabatannya.
Proses ekstradisi ke Amerika Serikat kemudian dilakukan pada April di tahun yang sama. Jaksa AS menuduh Hernandez terlibat dengan penyelundup narkoba sejak 2004, dengan menerima suap signifikan selama kariernya di tingkat politik Honduras.
Meskipun Hernandez mengakui adanya pembayaran uang narkoba kepada beberapa partai politik di negaranya, ia tetap membantah menerima suap secara pribadi.
Persidangan juga menyajikan saksi-saksi, termasuk para penyelundup narkoba, yang memberikan kesaksian mendalam mengenai keterlibatan mantan presiden dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.