Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández/Net

Dunia

Mantan Presiden Honduras Divonis Bersalah Kasus Peredaran Narkoba

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, divonis bersalah oleh pengadilan New York pada Jumat (8/3), setelah dituduh terlibat dalam konspirasi dengan penyelundup narkoba.

Ia diduga melibatkan pasukan militer dan polisi nasional untuk memuluskan penyelundupan besar-besaran kokain ke Amerika Serikat.

Keputusan tersebut diambil setelah dua minggu persidangan intens yang diikuti dengan ketat oleh publik di Honduras.

Mengutip Euro News, Sabtu (9/3) Hernandez, yang menjabat sebagai pemimpin Honduras selama dua periode, dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 40 tahun penjara dengan potensi hukuman seumur hidup.

Hukuman resmi nantinya akan dijatuhkan pada 26 Juni mendatang.

Pengacara pembela, Sabrina Shroff, menyatakan bahwa kliennya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Sementara itu, Jaksa AS Damian Williams menyatakan harapannya bahwa hukuman ini akan menjadi pesan bagi politisi korup di seluruh dunia.

Dia menekankan bahwa Hernandez memiliki peluang untuk menjadi pemimpin yang berdedikasi untuk kebaikan negaranya, tetapi ia malah memilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

"Hernandez memilih untuk menyalahgunakan kantor dan negaranya demi keuntungan pribadinya dan bermitra dengan beberapa organisasi penyelundup narkoba terbesar dan paling kejam di dunia untuk mengangkut berton-ton kokain ke Amerika Serikat,” kata Williams.

Hernandez ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa pada tahun 2022, tiga bulan setelah ia meninggalkan jabatannya.

Proses ekstradisi ke Amerika Serikat kemudian dilakukan pada April di tahun yang sama. Jaksa AS menuduh Hernandez terlibat dengan penyelundup narkoba sejak 2004, dengan menerima suap signifikan selama kariernya di tingkat politik Honduras.

Meskipun Hernandez mengakui adanya pembayaran uang narkoba kepada beberapa partai politik di negaranya, ia tetap membantah menerima suap secara pribadi.

Persidangan juga menyajikan saksi-saksi, termasuk para penyelundup narkoba, yang memberikan kesaksian mendalam mengenai keterlibatan mantan presiden dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya