Berita

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández/Net

Dunia

Mantan Presiden Honduras Divonis Bersalah Kasus Peredaran Narkoba

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, divonis bersalah oleh pengadilan New York pada Jumat (8/3), setelah dituduh terlibat dalam konspirasi dengan penyelundup narkoba.

Ia diduga melibatkan pasukan militer dan polisi nasional untuk memuluskan penyelundupan besar-besaran kokain ke Amerika Serikat.

Keputusan tersebut diambil setelah dua minggu persidangan intens yang diikuti dengan ketat oleh publik di Honduras.

Mengutip Euro News, Sabtu (9/3) Hernandez, yang menjabat sebagai pemimpin Honduras selama dua periode, dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 40 tahun penjara dengan potensi hukuman seumur hidup.

Hukuman resmi nantinya akan dijatuhkan pada 26 Juni mendatang.

Pengacara pembela, Sabrina Shroff, menyatakan bahwa kliennya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Sementara itu, Jaksa AS Damian Williams menyatakan harapannya bahwa hukuman ini akan menjadi pesan bagi politisi korup di seluruh dunia.

Dia menekankan bahwa Hernandez memiliki peluang untuk menjadi pemimpin yang berdedikasi untuk kebaikan negaranya, tetapi ia malah memilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

"Hernandez memilih untuk menyalahgunakan kantor dan negaranya demi keuntungan pribadinya dan bermitra dengan beberapa organisasi penyelundup narkoba terbesar dan paling kejam di dunia untuk mengangkut berton-ton kokain ke Amerika Serikat,” kata Williams.

Hernandez ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa pada tahun 2022, tiga bulan setelah ia meninggalkan jabatannya.

Proses ekstradisi ke Amerika Serikat kemudian dilakukan pada April di tahun yang sama. Jaksa AS menuduh Hernandez terlibat dengan penyelundup narkoba sejak 2004, dengan menerima suap signifikan selama kariernya di tingkat politik Honduras.

Meskipun Hernandez mengakui adanya pembayaran uang narkoba kepada beberapa partai politik di negaranya, ia tetap membantah menerima suap secara pribadi.

Persidangan juga menyajikan saksi-saksi, termasuk para penyelundup narkoba, yang memberikan kesaksian mendalam mengenai keterlibatan mantan presiden dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya