Berita

Pengungsi Palestina/Net

Dunia

Kanada Kembali Berikan Dukungan Keuangan untuk UNRWA

SABTU, 09 MARET 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kanada memutuskan untuk memulihkan pendanaan kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (8/3) setelah beberapa minggu lalu negara itu bersama 15 negara lainnya sempat menghentikan sementara pendanaannya.

“Kanada melanjutkan pendanaannya ke UNRWA sehingga lebih banyak yang bisa dilakukan untuk menanggapi kebutuhan mendesak warga sipil Palestina,” kata Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Ahmed Hussen.


Meski begitu, Kanada, akan tetap menanggapi tuduhan Israel terhadap beberapa staf UNRWA yang diduga terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober lalu.

"Kami dengan sangat serius akan menindaklanjuti tuduhan itu, dan kami akan tetap berhubungan erat dengan UNRWA dan PBB untuk menindaklanjutinya dalam hal akuntabilitas dan reformasi," sambungnya, dikutip New Arab, Sabtu (9/3).

Kasus ini bermula dari tuduhan Israel yang menduga 12 staf UNRWA terlibat dalam serangan terhadap Israel pada Oktober lalu, yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 250 lainnya disandera di Gaza.

Selain itu, Israel juga menuduh bahwa 450 pegawai UNRWA merupakan anggota kelompok Palestina di Gaza.

Meskipun Israel belum memberikan bukti konkret, namun akibat tuduhan tersebut lebih dari selusin negara, termasuk Kanada, telah menangguhkan pendanaan untuk UNRWA senilai sekitar 450 juta dolar (Rp6,9 triliun), atau hampir setengah dari anggaran tahunan badan tersebut.

UNRWA membantah tuduhan tersebut dan menuduh Israel melakukan penahanan dan menggunakan penyiksaan serta perlakuan buruk untuk memaksa mereka memberikan pengakuan palsu tentang hubungan antara UNRWA, Hamas dan serangan 7 Oktober lalu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya