Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF: Lebih dari 230 Juta Anak Perempuan Melakukan FGM

SABTU, 09 MARET 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan saat ini tercatat telah menjalani female genital mutilation (FGM).

FGM adalah praktik tradisional yang menghilangkan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar, yang biasanya disebut sunat atau khitan perempuan, yang jika dalam medis disebut sirkumsisi.

Angka tersebut meningkat sebesar 30 juta atau 15 persen dibandingkan dengan data tahun 2016 silam.


Data itu dirilis oleh Dana Anak-anak PBB (UNICEF) pada Jumat (8/3), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Dari data yang dikumpulkan, UNICEF menemukan bahwa kemajuan untuk mengatasi FGM masih terlambat dan tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG 5, sasaran 5.3) yang bertujuan mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2030.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan bahwa khitan atau sunat perempuan tanpa alasan medis sangat merugikan dan membahayakan perempuan itu sendiri.

“Pemotongan alat kelamin perempuan merugikan tubuh anak perempuan, meredupkan masa depan mereka, dan membahayakan nyawa mereka,” kata Catherine Russell, Direktur Eksekutif UNICEF, dikutip Scoop News, Sabtu (9/3).

Ia menemukan adanya tren yang mengkhawatirkan, di mana mayoritas yang menjadi sasaran dari praktik ini yaitu anak-anak balita, berusia lima tahun ke bawah.

Adapun dalam laporan tersebut UNICEF mencatat peningkatan jumlah kasus di negara-negara yang masih melakukannya. Di antaranaya Afrika yang masih menjadi wilayah dengan kasus terbanyak FTM yaitu 144 juta kasus, diikuti oleh Asia 80 juta kasus, dan Timur Tengah enam juta kasus.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, UNICEF mendesak masyarakat dan pemimpin global untuk meningkatkan upaya dalam mengakhiri diskriminasi dan ketidaksetaraan gender, memprioritaskan hak-hak anak perempuan, melacak prevalensi FGM dengan lebih baik, serta membuka layanan bagi anak perempuan.

"Kita perlu memperkuat upaya ini 27 kali lebih cepat untuk mengakhiri praktik berbahaya ini," kata badan tersebut.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya