Berita

Ribuan milk bun asal Thailand yang disita Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta/Ist

Bisnis

Tidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai

SABTU, 09 MARET 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 2.564 roti milk bun asal Thailand senilai lebih dari Rp400 juta telah dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tindakan tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan sitaan terhadap barang bawaan penumpang pada Februari 2024 yang melebihi batas dan tidak memiliki izin edar BPOM.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur batas bawaan olahan pangan sebesar 5 kg per penumpang.


Barang yang melebihi batas tanpa izin dari BPOM akan disita dan dimusnahkan, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022.

Gatot menjelaskan bahwa dari 33 penindakan, setiap penumpang rata-rata membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian.

“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gatot dalam keterangan resmi, Jumat (8/3).

Selain melebihi batas, ditemukan pula indikasi bahwa tujuan pembawaan barang tersebut bersifat komersial atau sebagai jasa titipan (Jastip).

Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat.

Gatot menekankan, selain mengamankan aspek keamanan dan kualitas pangan, tindakan ini juga bertujuan mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk impor serupa.

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan, dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Gatot.

Ia lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat untuk menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh Badan POM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya