Berita

Ribuan milk bun asal Thailand yang disita Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta/Ist

Bisnis

Tidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai

SABTU, 09 MARET 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 2.564 roti milk bun asal Thailand senilai lebih dari Rp400 juta telah dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tindakan tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan sitaan terhadap barang bawaan penumpang pada Februari 2024 yang melebihi batas dan tidak memiliki izin edar BPOM.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur batas bawaan olahan pangan sebesar 5 kg per penumpang.


Barang yang melebihi batas tanpa izin dari BPOM akan disita dan dimusnahkan, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022.

Gatot menjelaskan bahwa dari 33 penindakan, setiap penumpang rata-rata membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian.

“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gatot dalam keterangan resmi, Jumat (8/3).

Selain melebihi batas, ditemukan pula indikasi bahwa tujuan pembawaan barang tersebut bersifat komersial atau sebagai jasa titipan (Jastip).

Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat.

Gatot menekankan, selain mengamankan aspek keamanan dan kualitas pangan, tindakan ini juga bertujuan mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus oleh produk impor serupa.

“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan, dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Gatot.

Ia lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat untuk menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh Badan POM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya