Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Teken Kontrak Pengadaan Suku Cadang dengan Perusahaan AS

JUMAT, 08 MARET 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menekan perjanjian jangka panjang pengadaan suku cadang dengan perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat (AS) Wabtec Corporation System, LLC, dan PT Imeco Inter Sarana.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan bahwa kontrak tersebut bertujuan untuk menjaga performa lokomotif dengan dukungan suku cadang orisinal dan kedatangan yang tepat waktu.

"Ke depan, diharapkan kolaborasi ini tetap berjalan baik, bahkan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/3).


Peluang kerja sama itu, sambung Didiek akan dimaksimalkan untuk menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESC) di KAI.

Selain itu, melalui perjanjian ini, KAI juga akan mengoptimalkan pelatihan dari tenaga ahli AS untuk peningkatan kompetensi dan modernisasi lokomotif KAI.

"KAI terus membangun kolaborasi dengan perusahaan di dalam maupun luar negeri sebagai komitmen perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, mitigasi polusi, serta tujuan untuk merawat warisan alam Indonesia bagi generasi mendatang," ucap Didiek.

Sebagai informasi, KAI dan Wabtec telah memiliki sejarah kerja sama yang panjang dan ke depan masih akan terus berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, President of Global Freight Services Wabtec Alicia Hammersmith menjelaskan bahwa pihaknya sangat antusias dengan adanya kerja sama tersebut dalam rangka menjaga performa lokomotif-lokomotif KAI.

"Kami juga berencana akan melakukan pelatihan untuk petugas perawatan lokomotif KAI, baik secara online ataupun mengunjungi secara langsung fasilitas Wabtec di Amerika Serikat," pungkas Hammersmith.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya