Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Teken Kontrak Pengadaan Suku Cadang dengan Perusahaan AS

JUMAT, 08 MARET 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menekan perjanjian jangka panjang pengadaan suku cadang dengan perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat (AS) Wabtec Corporation System, LLC, dan PT Imeco Inter Sarana.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan bahwa kontrak tersebut bertujuan untuk menjaga performa lokomotif dengan dukungan suku cadang orisinal dan kedatangan yang tepat waktu.

"Ke depan, diharapkan kolaborasi ini tetap berjalan baik, bahkan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/3).


Peluang kerja sama itu, sambung Didiek akan dimaksimalkan untuk menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESC) di KAI.

Selain itu, melalui perjanjian ini, KAI juga akan mengoptimalkan pelatihan dari tenaga ahli AS untuk peningkatan kompetensi dan modernisasi lokomotif KAI.

"KAI terus membangun kolaborasi dengan perusahaan di dalam maupun luar negeri sebagai komitmen perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, mitigasi polusi, serta tujuan untuk merawat warisan alam Indonesia bagi generasi mendatang," ucap Didiek.

Sebagai informasi, KAI dan Wabtec telah memiliki sejarah kerja sama yang panjang dan ke depan masih akan terus berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, President of Global Freight Services Wabtec Alicia Hammersmith menjelaskan bahwa pihaknya sangat antusias dengan adanya kerja sama tersebut dalam rangka menjaga performa lokomotif-lokomotif KAI.

"Kami juga berencana akan melakukan pelatihan untuk petugas perawatan lokomotif KAI, baik secara online ataupun mengunjungi secara langsung fasilitas Wabtec di Amerika Serikat," pungkas Hammersmith.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya