Berita

Jajaran pengurus DPW PKS Sumsel/RMOLSumsel

Politik

Raih 46 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, PKS Sumsel: Sesuai Prediksi

JUMAT, 08 MARET 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan akan memperoleh 46 kursi dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah tersebut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Di tingkat DPRD Sumsel, PKS meraih 7 kursi. Sementara untuk DPR RI, mereka mendapatkan 2 kursi.

"Berdasarkan data dari tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, PKS memperoleh 46 kursi. Di tingkat Provinsi, kami memperoleh 7 kursi, dan di DPR RI, kami mendapatkan 2 kursi," kata Ketua DPW PKS Sumsel, Muhammad Toha, di kantor DPW PKS Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (8/3).


Toha menjelaskan, hasil ini sudah dapat dipastikan meski perhitungan masih berlangsung di tingkat Provinsi Sumsel.

Hal ini berdasarkan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kesaksian para saksi, serta rekapitulasi data di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan bukti C1, sehingga perolehan kursi tersebut tidak dapat disengketakan.

"DPW PKS memiliki bukti-bukti hingga tingkat TPS dan PPK. Hasil ini sudah sesuai dengan prediksi kami," tambahnya.

Selain itu, Toha juga menyoroti peningkatan jumlah suara dan kursi di beberapa Kabupaten/Kota. Seperti di Musi Rawas, PKS mendapat 5 kursi, Prabumulih 4 kursi, dan Ogan Ilir 4 kursi.

Penambahan suara ini, menurutnya, tidak hanya karena pengawalan ketat dari kader PKS. Tetapi juga karena penguatan struktur partai yang dilakukan secara masif.

Toha menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumsel atas partisipasinya dalam memberikan suara kepada PKS.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sumsel, Askweni menegaskan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kecurangan yang dapat menyebabkan hilangnya suara PKS di tingkat Kabupaten/Kota.

"Alhamdulillah, belum ada kecurangan yang terjadi. Semua pihak telah menandatangani dan tidak ada keberatan dari saksi dan partai politik lainnya. Kami berharap tidak ada pihak yang dengan sengaja mencari celah untuk merusak demokrasi," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya