Pelantikan Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR, menggantikan Arsul Sani/RMOL
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, dilantik sebagai Wakil Ketua MPR, menggantikan Arsul Sani yang kini menyandang status hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).
Hadir pada pelantikan itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan tiga wakil, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.
Hadir pula Arsul Sani, yang secara simbolis menyerahkan jabatan kepada Amir Uskara.
Pergantian pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP ini didasarkan pada tiga surat yang diterima Ketua MPR.
Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, pada 4 Desember 2023, kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 pada 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR, dan ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.
Arsul Sani pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan MPR dan Kesetjenan MPR atas kerjasama selama 4 tahun belakangan.
"Saya juga mohon maaf sebesar-besarnya pada pak ketua dan para wakil ketua serta seluruh jajaran kesetjenan, bila selama mengemban jabatan sebagai salah satu wakil ketua MPR 4 tahun 3 bulan, banyak tindakan, perbuatan, dan kata-kata yang khilaf," ucap Arsul.