Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: UMKM Sumbang 97 Persen Lapangan Kerja di Indonesia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai telah berkontribusi terhadap 97 persen penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Angka itu lebih tinggi dibandingkan negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3).

"97 (persen) Indonesia job creation dilakukan oleh UMKM, ini relatif sangat tinggi dibandingkan banyak negara lain. Ini juga menunjukkan bahwa mungkin dominasi dari penciptaan kesempatan kerja oleh UMKM not necessarily a format sector," ujar Sri Mulyani.


Bendahara negara itu lebih lanjut mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB juga cukup tinggi yaitu sebesar 61 persen. Namun, dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 20 persen yang bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, masih ada 29 juta UMKM lainnya yang belum mendapatkan akses pembiayaan sehingga mau tidak mau mereka masih terjebak dengan rentenir.

"Kita semua tahu, pada akhirnya UMKM seperti tadi 29 juta yang belum dapat akses pembiayaan, mereka akan jatuh pada mekanisme pasar biasa, melalui rentenir, pembiayaannya sangat tinggi," jelasnya.

Masalah pembiayaan tersebut yang menyebabkan UMKM sulit naik kelas. Padahal, kata Sri, kontribusi UMKM ke perekonomian dan tenaga kerja di dalam negeri sangat besar.

"Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Ada 29,2 juta tidak mampu mengakses pembiayaan, ini lebih ke akses. Itu adalah constraint atau karena masalah affordability," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap BRI melalui BRILink dapat menjangkau 29 juta pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan akses pembiayaan, karena dapat berdampak baik pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian dalam negeri.

Pemerintah sendiri, kata Sri, juga telah menggelontorkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di semua Bank Himbara untuk mendukung UMKM.

Untuk 2024 anggarannya sebesar Rp47 triliun untuk membayar selisih bunga yang harusnya 6 persen menjadi hanya 3 persen.

"Kita juga memiliki KUR yang meskipun di depan nasabah adalah bank. Namun subsidinya dibayar oleh APBN. Anggarannya Rp47 triliun di 2024 untuk meng-cover 280 triliun plafon kredit usaha rakyat yang akan disalurkan lebih dari 44,8 juta debitur. Ini adalah contoh instrumen APBN yang bisa di-leverage untuk bisa menggunakan dana dari perbankan, namun mengurangi beban UMKM yang sangat tinggi," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya