Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: UMKM Sumbang 97 Persen Lapangan Kerja di Indonesia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai telah berkontribusi terhadap 97 persen penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Angka itu lebih tinggi dibandingkan negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3).

"97 (persen) Indonesia job creation dilakukan oleh UMKM, ini relatif sangat tinggi dibandingkan banyak negara lain. Ini juga menunjukkan bahwa mungkin dominasi dari penciptaan kesempatan kerja oleh UMKM not necessarily a format sector," ujar Sri Mulyani.


Bendahara negara itu lebih lanjut mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB juga cukup tinggi yaitu sebesar 61 persen. Namun, dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 20 persen yang bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, masih ada 29 juta UMKM lainnya yang belum mendapatkan akses pembiayaan sehingga mau tidak mau mereka masih terjebak dengan rentenir.

"Kita semua tahu, pada akhirnya UMKM seperti tadi 29 juta yang belum dapat akses pembiayaan, mereka akan jatuh pada mekanisme pasar biasa, melalui rentenir, pembiayaannya sangat tinggi," jelasnya.

Masalah pembiayaan tersebut yang menyebabkan UMKM sulit naik kelas. Padahal, kata Sri, kontribusi UMKM ke perekonomian dan tenaga kerja di dalam negeri sangat besar.

"Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Ada 29,2 juta tidak mampu mengakses pembiayaan, ini lebih ke akses. Itu adalah constraint atau karena masalah affordability," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap BRI melalui BRILink dapat menjangkau 29 juta pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan akses pembiayaan, karena dapat berdampak baik pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian dalam negeri.

Pemerintah sendiri, kata Sri, juga telah menggelontorkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di semua Bank Himbara untuk mendukung UMKM.

Untuk 2024 anggarannya sebesar Rp47 triliun untuk membayar selisih bunga yang harusnya 6 persen menjadi hanya 3 persen.

"Kita juga memiliki KUR yang meskipun di depan nasabah adalah bank. Namun subsidinya dibayar oleh APBN. Anggarannya Rp47 triliun di 2024 untuk meng-cover 280 triliun plafon kredit usaha rakyat yang akan disalurkan lebih dari 44,8 juta debitur. Ini adalah contoh instrumen APBN yang bisa di-leverage untuk bisa menggunakan dana dari perbankan, namun mengurangi beban UMKM yang sangat tinggi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya