Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: UMKM Sumbang 97 Persen Lapangan Kerja di Indonesia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai telah berkontribusi terhadap 97 persen penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Angka itu lebih tinggi dibandingkan negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3).

"97 (persen) Indonesia job creation dilakukan oleh UMKM, ini relatif sangat tinggi dibandingkan banyak negara lain. Ini juga menunjukkan bahwa mungkin dominasi dari penciptaan kesempatan kerja oleh UMKM not necessarily a format sector," ujar Sri Mulyani.


Bendahara negara itu lebih lanjut mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB juga cukup tinggi yaitu sebesar 61 persen. Namun, dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 20 persen yang bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, masih ada 29 juta UMKM lainnya yang belum mendapatkan akses pembiayaan sehingga mau tidak mau mereka masih terjebak dengan rentenir.

"Kita semua tahu, pada akhirnya UMKM seperti tadi 29 juta yang belum dapat akses pembiayaan, mereka akan jatuh pada mekanisme pasar biasa, melalui rentenir, pembiayaannya sangat tinggi," jelasnya.

Masalah pembiayaan tersebut yang menyebabkan UMKM sulit naik kelas. Padahal, kata Sri, kontribusi UMKM ke perekonomian dan tenaga kerja di dalam negeri sangat besar.

"Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Ada 29,2 juta tidak mampu mengakses pembiayaan, ini lebih ke akses. Itu adalah constraint atau karena masalah affordability," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap BRI melalui BRILink dapat menjangkau 29 juta pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan akses pembiayaan, karena dapat berdampak baik pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian dalam negeri.

Pemerintah sendiri, kata Sri, juga telah menggelontorkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di semua Bank Himbara untuk mendukung UMKM.

Untuk 2024 anggarannya sebesar Rp47 triliun untuk membayar selisih bunga yang harusnya 6 persen menjadi hanya 3 persen.

"Kita juga memiliki KUR yang meskipun di depan nasabah adalah bank. Namun subsidinya dibayar oleh APBN. Anggarannya Rp47 triliun di 2024 untuk meng-cover 280 triliun plafon kredit usaha rakyat yang akan disalurkan lebih dari 44,8 juta debitur. Ini adalah contoh instrumen APBN yang bisa di-leverage untuk bisa menggunakan dana dari perbankan, namun mengurangi beban UMKM yang sangat tinggi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya