Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: UMKM Sumbang 97 Persen Lapangan Kerja di Indonesia

JUMAT, 08 MARET 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinilai telah berkontribusi terhadap 97 persen penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Angka itu lebih tinggi dibandingkan negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024, Kamis (7/3).

"97 (persen) Indonesia job creation dilakukan oleh UMKM, ini relatif sangat tinggi dibandingkan banyak negara lain. Ini juga menunjukkan bahwa mungkin dominasi dari penciptaan kesempatan kerja oleh UMKM not necessarily a format sector," ujar Sri Mulyani.


Bendahara negara itu lebih lanjut mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB juga cukup tinggi yaitu sebesar 61 persen. Namun, dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 20 persen yang bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

Menurutnya, masih ada 29 juta UMKM lainnya yang belum mendapatkan akses pembiayaan sehingga mau tidak mau mereka masih terjebak dengan rentenir.

"Kita semua tahu, pada akhirnya UMKM seperti tadi 29 juta yang belum dapat akses pembiayaan, mereka akan jatuh pada mekanisme pasar biasa, melalui rentenir, pembiayaannya sangat tinggi," jelasnya.

Masalah pembiayaan tersebut yang menyebabkan UMKM sulit naik kelas. Padahal, kata Sri, kontribusi UMKM ke perekonomian dan tenaga kerja di dalam negeri sangat besar.

"Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Ada 29,2 juta tidak mampu mengakses pembiayaan, ini lebih ke akses. Itu adalah constraint atau karena masalah affordability," sambungnya.

Untuk itu, ia berharap BRI melalui BRILink dapat menjangkau 29 juta pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan akses pembiayaan, karena dapat berdampak baik pada penciptaan lapangan kerja dan perekonomian dalam negeri.

Pemerintah sendiri, kata Sri, juga telah menggelontorkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di semua Bank Himbara untuk mendukung UMKM.

Untuk 2024 anggarannya sebesar Rp47 triliun untuk membayar selisih bunga yang harusnya 6 persen menjadi hanya 3 persen.

"Kita juga memiliki KUR yang meskipun di depan nasabah adalah bank. Namun subsidinya dibayar oleh APBN. Anggarannya Rp47 triliun di 2024 untuk meng-cover 280 triliun plafon kredit usaha rakyat yang akan disalurkan lebih dari 44,8 juta debitur. Ini adalah contoh instrumen APBN yang bisa di-leverage untuk bisa menggunakan dana dari perbankan, namun mengurangi beban UMKM yang sangat tinggi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya