Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Peraga Lambang Sejahtera

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan konstruksi PT Peraga Lambang Sejahtera mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di BPKP Provinsi Sumatera Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil adalah Muhamad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Roesli Aboebakar selaku Komisaris PT Peraga Lambang Sejahtera, Akhmad Purnamansyah selaku Project Manager PT Peraga Lambang Sejahtera.

Dua orang saksi lainnya adalah Aditya selaku Direktur PT Krida Utama, dan Taufik Erfin selaku pegawai pada BTP Palembang.

Pada Kamis (18/1), KPK resmi mengumumkan sedang mengembangkan penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu 2 orang ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud, yakni Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub.

Dalam salinan putusan terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian, Medi Yanto Sipahutar selaku jabatan fungsional pemeriksa madya di BPK RI dan pengendali teknis yang melakukan pemeriksaan di Kemenhub ini mengaku telah menerima uang secara bertahap dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) sebesar Rp200 juta dan telepon seluler Samsung Fold 2 tahun 2021. Uang itu merupakan uang terima kasih dan persahabatan atas kunjungan Medi ke lokasi pekerjaan Dion.

Selanjutnya, Medi juga mengaku telah menerima uang secara bertahap melalui transfer rekening dari Fredy Gondowardoyo sebesar Rp100 juta.

Medi juga menyebut pernah menerima uang secara bertahap dari Muchamat Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) sebesar Rp150 juta dan 2 unit ponsel Samsung Fold 3. Pun menerima uang secara bertahap sebesar Rp200 juta dari Heru Sugiri.

Sehingga uang yang diterima Medi dari para rekanan sebesar Rp725 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya