Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Petinggi PT Peraga Lambang Sejahtera

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi perusahaan konstruksi PT Peraga Lambang Sejahtera mendapat giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (7/3), pihaknya memanggil lima orang sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di BPKP Provinsi Sumatera Selatan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan tersangka dua ASN," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (7/3).


Lima saksi yang dipanggil adalah Muhamad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Roesli Aboebakar selaku Komisaris PT Peraga Lambang Sejahtera, Akhmad Purnamansyah selaku Project Manager PT Peraga Lambang Sejahtera.

Dua orang saksi lainnya adalah Aditya selaku Direktur PT Krida Utama, dan Taufik Erfin selaku pegawai pada BTP Palembang.

Pada Kamis (18/1), KPK resmi mengumumkan sedang mengembangkan penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum yang muncul dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, yaitu 2 orang ASN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud, yakni Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub.

Dalam salinan putusan terdakwa Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian, Medi Yanto Sipahutar selaku jabatan fungsional pemeriksa madya di BPK RI dan pengendali teknis yang melakukan pemeriksaan di Kemenhub ini mengaku telah menerima uang secara bertahap dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) sebesar Rp200 juta dan telepon seluler Samsung Fold 2 tahun 2021. Uang itu merupakan uang terima kasih dan persahabatan atas kunjungan Medi ke lokasi pekerjaan Dion.

Selanjutnya, Medi juga mengaku telah menerima uang secara bertahap melalui transfer rekening dari Fredy Gondowardoyo sebesar Rp100 juta.

Medi juga menyebut pernah menerima uang secara bertahap dari Muchamat Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) sebesar Rp150 juta dan 2 unit ponsel Samsung Fold 3. Pun menerima uang secara bertahap sebesar Rp200 juta dari Heru Sugiri.

Sehingga uang yang diterima Medi dari para rekanan sebesar Rp725 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya