Berita

Ketua umum partai politik bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara/Net

Politik

KIM Bakal Meradang Jika Nasdem dapat Jatah 2 Menteri

KAMIS, 07 MARET 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bila Nasdem masuk koalisi pemerintahan karena jatah dua kursi menteri, tentu dapat berimplikasi pada internal Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Partai pengusung tentu akan meminta jatah kursi lebih dari dua kursi.

Hal itu disampaikan analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyoal masuknya Nasdem dalam Koalisi Prabowo-Gibran.


"Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN setidaknya akan meminta kursi menteri lebih banyak dari yang diperoleh Nasdem. Permintaan empat partai ini wajar karena merasa lebih berkeringat daripada Nasdem," kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Jamiluddin menambahkan partai pendukung non parlemen seperti PBB, Gelora, dan PSI bisa jadi akan meminta jumlah kursi menteri yang sama dengan jatah Nasdem.

"Tiga partai ini tentu merasa lebih berhak memperoleh jatah kursi menteri daripada Nasdem. Sebab mereka ikut berjuang mengantarkan Prabowo-Gibran memenangi kontestasi pilpres 2024," ujarnya.

Menurutnya, jika partai pengusung dan partai pendukung mendapat jatah kursi menteri yang tidak proporsional, bisa jadi akan mempengaruhi soliditas Koalisi Prabowo-Gibran.

"Koalisi akan rapuh yang dapat memperlemah pemerintahan Prabowo nantinya," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya