Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ENRG Temukan Gas Baru dari Blok KKS Bentu Senilai 100 Juta Dolar Per Tahun

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan penemuan gas in place (gas di tempat) sebesar sekitar 126 miliar kaki kubik dari aktivitas pengeborannya di sumur gas CEN-01.

Manajemen ENRG mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengeboran di beberapa sumur pengembangan, konstruksi pipa gas, dan pembangunan tambahan fasilitas produksi.

"Kami berharap dapat mulai memproduksikan gas dari sumur CEN-01 dengan volume rata-rata 45 juta kaki kubik gas per hari di masa mendatang," ujar Direktur EMP dan General Manager EMP Bentu Limited, Tri Firmanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/3).


ENRG menaksir dengan asumsi harga jual gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu maka tambahan produksi gas sejumlah 45 juta kaki kubik gas per hari tersebut bernilai sekitar 270 ribu dolar AS per hari atau sekitar 100 juta dolar AS per tahun.

Temuan struktur gas yang berhasil diperoleh Perseroan merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan. Hal ini juga akan menjaga kontribusi Perseroan dalam mendukung produksi gas di masa yang akan datang, karena saat ini lebih dari 50 persen produksi gas di wilayah Sumatera Bagian Utara dikontribusikan oleh Perseroan.

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie, mengungkapkan, penemuan gas di tempat dari blok KKS Bentu tersebut juga merefleksikan pencapaian perusahaan dalam mengembangkan usaha secara organik.

Diharapkan temuan gas ini dapat segera diproduksikan secara komersial guna memenuhi kebutuhan listrik dan industri di provinsi Riau, serta mendukung neraca gas nasional.

Blok KKS Bentu saat ini dioperasikan dan dimiliki 100 persen partisipasi interesnya oleh anak usaha Perseroan, yaitu EMP Bentu Limited. Di sepanjang tahun 2023, blok KKS Bentu tersebut memproduksikan rata-rata 81 juta kaki kubik gas per hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya