Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

ENRG Temukan Gas Baru dari Blok KKS Bentu Senilai 100 Juta Dolar Per Tahun

KAMIS, 07 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

EMP Bentu Limited, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melaporkan penemuan gas in place (gas di tempat) sebesar sekitar 126 miliar kaki kubik dari aktivitas pengeborannya di sumur gas CEN-01.

Manajemen ENRG mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengeboran di beberapa sumur pengembangan, konstruksi pipa gas, dan pembangunan tambahan fasilitas produksi.

"Kami berharap dapat mulai memproduksikan gas dari sumur CEN-01 dengan volume rata-rata 45 juta kaki kubik gas per hari di masa mendatang," ujar Direktur EMP dan General Manager EMP Bentu Limited, Tri Firmanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (7/3).


ENRG menaksir dengan asumsi harga jual gas sebesar 6 dolar AS per mmbtu maka tambahan produksi gas sejumlah 45 juta kaki kubik gas per hari tersebut bernilai sekitar 270 ribu dolar AS per hari atau sekitar 100 juta dolar AS per tahun.

Temuan struktur gas yang berhasil diperoleh Perseroan merupakan sesuatu yang sangat menggembirakan. Hal ini juga akan menjaga kontribusi Perseroan dalam mendukung produksi gas di masa yang akan datang, karena saat ini lebih dari 50 persen produksi gas di wilayah Sumatera Bagian Utara dikontribusikan oleh Perseroan.

Direktur Utama EMP, Syailendra S. Bakrie, mengungkapkan, penemuan gas di tempat dari blok KKS Bentu tersebut juga merefleksikan pencapaian perusahaan dalam mengembangkan usaha secara organik.

Diharapkan temuan gas ini dapat segera diproduksikan secara komersial guna memenuhi kebutuhan listrik dan industri di provinsi Riau, serta mendukung neraca gas nasional.

Blok KKS Bentu saat ini dioperasikan dan dimiliki 100 persen partisipasi interesnya oleh anak usaha Perseroan, yaitu EMP Bentu Limited. Di sepanjang tahun 2023, blok KKS Bentu tersebut memproduksikan rata-rata 81 juta kaki kubik gas per hari.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya