Berita

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif/Ist

Nusantara

Legislator Gerindra: Pelaku Bully dan Kejahatan Seksual Wajib Dibikin Kapok

KAMIS, 07 MARET 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus  bullying atau perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan perlu menjadi perhatian khusus. Upaya perbaikan hukum sangat diperlukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, perlu perbaikan hukum terkait kasus perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.

Menurut Syarif, pelaku perundungan dan kejahatan seksual wajib diberikan sanksi yang tegas agar mendapat efek jera. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi.


“Solusi paling deket ini law improvement (perbaikan hukum). Pelakunya harus dibuat jera, jangan ada damai, orangtuanya dikasih tahu harus didampingi pelaku itu agar kapok,” kata Syarif dikutip Kamis (7/3).

Hal tersebut perlu direalisasikan mengingat sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap ada sekitar 3.800 kasus perudungan di Indonesia. Hampir setengahnya, terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.

Selanjutnya, Syarif mengatakan perbaikan hukum secara struktural yang dimaksud yaitu melalui pendekatan hukum, regulasi, dan penataan kelembagaan. Hal itu harus ditunjukan dengan konsistensi yang pasti.

“Konsistensi itu dapat ditunjukan dengan kinerja yang yang pasti dalam penegakan hukum. Tujuannya itu untuk memulihkan hak korban juga buat masyarakat luas,” kata Syarif.

Selain itu, edukasi terkait larangan perundungan juga wajib diberikan oleh orangtua dengan komunikasi yang intensif.

“Itu pendekatan kulturnya jangan sampai ada kemacetan komunikasi. Kebuntuan komunikasi menyebabkan mereka mencari jalan sendiri. Jadi kulturnya itu harus diperbaiki juga,” kata politikus Gerindra ini.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya