Berita

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan parkir liar/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Kecewa Parkir Liar Menjamur

KAMIS, 07 MARET 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan parkir liar berdampak pada upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas jalan. Tidak hanya itu, banyak lokasi parkir liar yang justru menggunakan trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bertindak tegas dalam menertibkan parkir liar.

Lokasi parkir, menurut Suhud, berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI yang bersumber dari lokasi parkir resmi.


“Dishub harus segera melakukan pembenahan. Nggak usah jauh-jauh lah di sekitar sini saja, mudah-mudahan ini bisa menjadi sumber pemasukan daerah kalau parkir ini dibenahi,” kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3).

Berdasarkan pengamatan di lapangan, keberadaan parkir liar bukan hanya merugikan PAD DKI, namun merugikan pemilik kendaraan lantaran dipatok tarif tinggi.

Oleh sebab itu, Suhud mengimbau masyarakat untuk menggunakan parkir resmi yang dikelola Unit Pengelola Parkir (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI.

Apalagi tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Tarif layanan parkir resmi di ruang milik jalan sebesar Rp3.000-12.000 per jam untuk kategori sedan, jip, minibus, pikap dan sejenisnya. Sedangkan untuk sepeda motor, yakni Rp2.000-6.000 per jam.

Terhadap parkir on street yang menggunakan badan jalan, Suhud meminta agar juru parkir tertib memakai seragam resmi sehingga mudah dikenali para pengguna kendaraan.

“Ini yang harus dilakukan, pembenahan kepada petugas parkirnya, seragamnya biar orang tau, identitasnya juga. Misalnya pakai nametag,” tutup Suhud.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya