Berita

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan parkir liar/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Kecewa Parkir Liar Menjamur

KAMIS, 07 MARET 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan parkir liar berdampak pada upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas jalan. Tidak hanya itu, banyak lokasi parkir liar yang justru menggunakan trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bertindak tegas dalam menertibkan parkir liar.

Lokasi parkir, menurut Suhud, berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI yang bersumber dari lokasi parkir resmi.


“Dishub harus segera melakukan pembenahan. Nggak usah jauh-jauh lah di sekitar sini saja, mudah-mudahan ini bisa menjadi sumber pemasukan daerah kalau parkir ini dibenahi,” kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3).

Berdasarkan pengamatan di lapangan, keberadaan parkir liar bukan hanya merugikan PAD DKI, namun merugikan pemilik kendaraan lantaran dipatok tarif tinggi.

Oleh sebab itu, Suhud mengimbau masyarakat untuk menggunakan parkir resmi yang dikelola Unit Pengelola Parkir (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI.

Apalagi tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Tarif layanan parkir resmi di ruang milik jalan sebesar Rp3.000-12.000 per jam untuk kategori sedan, jip, minibus, pikap dan sejenisnya. Sedangkan untuk sepeda motor, yakni Rp2.000-6.000 per jam.

Terhadap parkir on street yang menggunakan badan jalan, Suhud meminta agar juru parkir tertib memakai seragam resmi sehingga mudah dikenali para pengguna kendaraan.

“Ini yang harus dilakukan, pembenahan kepada petugas parkirnya, seragamnya biar orang tau, identitasnya juga. Misalnya pakai nametag,” tutup Suhud.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya