Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi/Ist

Politik

Pansus Kecurangan Pemilu Buatan DPD Inkonstitusional

RABU, 06 MARET 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh DPD dinilai inkonstitusional.

Menurut pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, pembentukan pansus tersebut tidak memiliki landasan hukum konstitusional, baik Undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun peraturan tata tertib DPD.

"Baik UU MD3 maupun tatib tidak memberikan ruang konstitusional terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD dalam pengawasan penyelenggaraan UU Pemilu yang menjadi titik pengamatan dugaan kecurangan pemilu," kata Rullyandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).


Rullyandi melanjutkan, ketentuan Pasal 286 ayat 3 UU MD3, diatur pelaksanaan hak anggota DPD dalam pengaturan tatib DPD juga tidak ditemukan landasan hukum pemberian kewenangan DPD dalam pembentukan pansus kecurangan pemilu.

"Sehingga dengan demikian, pansus DPD soal kecurangan pemilu adalah tindakan DPD yang inkonstitusional," jelasnya.

Atas dasar itu, Rullyandi menilai para anggota DPD yang menyetujui pansus kecurangan pemilu sama saja melanggar UU MD3.

"Mereka terang-terangan melanggar UU MD3, khususnya ketentuan Pasal 258 huruf F dan Pasal 13 huruf F Peraturan Tata Tertib DPD 1/2022 mengenai kewajiban anggota DPD menaati tata tertib," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya