Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi/Ist

Politik

Pansus Kecurangan Pemilu Buatan DPD Inkonstitusional

RABU, 06 MARET 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh DPD dinilai inkonstitusional.

Menurut pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, pembentukan pansus tersebut tidak memiliki landasan hukum konstitusional, baik Undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun peraturan tata tertib DPD.

"Baik UU MD3 maupun tatib tidak memberikan ruang konstitusional terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD dalam pengawasan penyelenggaraan UU Pemilu yang menjadi titik pengamatan dugaan kecurangan pemilu," kata Rullyandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).


Rullyandi melanjutkan, ketentuan Pasal 286 ayat 3 UU MD3, diatur pelaksanaan hak anggota DPD dalam pengaturan tatib DPD juga tidak ditemukan landasan hukum pemberian kewenangan DPD dalam pembentukan pansus kecurangan pemilu.

"Sehingga dengan demikian, pansus DPD soal kecurangan pemilu adalah tindakan DPD yang inkonstitusional," jelasnya.

Atas dasar itu, Rullyandi menilai para anggota DPD yang menyetujui pansus kecurangan pemilu sama saja melanggar UU MD3.

"Mereka terang-terangan melanggar UU MD3, khususnya ketentuan Pasal 258 huruf F dan Pasal 13 huruf F Peraturan Tata Tertib DPD 1/2022 mengenai kewajiban anggota DPD menaati tata tertib," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya