Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi/Ist

Politik

Pansus Kecurangan Pemilu Buatan DPD Inkonstitusional

RABU, 06 MARET 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh DPD dinilai inkonstitusional.

Menurut pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, pembentukan pansus tersebut tidak memiliki landasan hukum konstitusional, baik Undang-undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun peraturan tata tertib DPD.

"Baik UU MD3 maupun tatib tidak memberikan ruang konstitusional terhadap pelaksanaan fungsi dan tugas DPD dalam pengawasan penyelenggaraan UU Pemilu yang menjadi titik pengamatan dugaan kecurangan pemilu," kata Rullyandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3).


Rullyandi melanjutkan, ketentuan Pasal 286 ayat 3 UU MD3, diatur pelaksanaan hak anggota DPD dalam pengaturan tatib DPD juga tidak ditemukan landasan hukum pemberian kewenangan DPD dalam pembentukan pansus kecurangan pemilu.

"Sehingga dengan demikian, pansus DPD soal kecurangan pemilu adalah tindakan DPD yang inkonstitusional," jelasnya.

Atas dasar itu, Rullyandi menilai para anggota DPD yang menyetujui pansus kecurangan pemilu sama saja melanggar UU MD3.

"Mereka terang-terangan melanggar UU MD3, khususnya ketentuan Pasal 258 huruf F dan Pasal 13 huruf F Peraturan Tata Tertib DPD 1/2022 mengenai kewajiban anggota DPD menaati tata tertib," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya