Berita

Menaker Ida Fauziyah bersama pekerja migran Indonesia di Turki/Ist

Bisnis

Menaker Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki

RABU, 06 MARET 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kunjungan kerja ke Turki dimanfaatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara.

Didampingi Konjen RI di Istanbul, Darianto Harsono, Ida Fauziyah mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi PMI secara komprehensif.

"Permenaker itu memberi perlindungan kepada PMI secara komprehensif, mulai sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/3).


Kepada PMI di Turki, Ida Fauziyah mengajak segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan PMI yang jadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

"Mohon bapak/ibu pastikan kembali, agar semua bentuk perlindungan telah kita peroleh, antara lain jaminan sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP, paspor, kartu keluarga, dan perjanjian kerja," katanya.

Berdasar data penempatan di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), PMI yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023.

Sebanyak 80 persen PMI di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," tutup Ida.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya