Berita

Menaker Ida Fauziyah bersama pekerja migran Indonesia di Turki/Ist

Bisnis

Menaker Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki

RABU, 06 MARET 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kunjungan kerja ke Turki dimanfaatkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ankara.

Didampingi Konjen RI di Istanbul, Darianto Harsono, Ida Fauziyah mengingatkan manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi PMI secara komprehensif.

"Permenaker itu memberi perlindungan kepada PMI secara komprehensif, mulai sebelum, selama, hingga setelah bekerja," kata Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/3).


Kepada PMI di Turki, Ida Fauziyah mengajak segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.  

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan PMI yang jadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

"Mohon bapak/ibu pastikan kembali, agar semua bentuk perlindungan telah kita peroleh, antara lain jaminan sosial. Bagi yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendaftar melalui kanal daftar di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran, dengan mengunggah persyaratan KTP, paspor, kartu keluarga, dan perjanjian kerja," katanya.

Berdasar data penempatan di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), PMI yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40 persen setiap tahun sejak 2021 hingga 2023.

Sebanyak 80 persen PMI di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20 persen ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," tutup Ida.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya